Pixel Codejatimnow.com

Usai Dinas Perkim dan Rumdin Bupati, KPK Geledah Kantor Pemkab Lamongan

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Mobil penyidik KPK terlihat terparkir di gedung Pemkab Lamongan. (Foto: Adyad Ammy I/jatimnow.com)
Mobil penyidik KPK terlihat terparkir di gedung Pemkab Lamongan. (Foto: Adyad Ammy I/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pemkab Lamongan di Jalan Basuki Rahmad, Kamis (14/9) siang.

Aktivitas lembaga anti rasuah itu dikawal ketat petugas kepolisian yang berjaga di luar pagar gedung Pemkab Lamongan. Sejumlah awak media dilarang mendekati area penjagaan.

Dari pantauan di lokasi, tampak mobil yang sama sebagaimana digunakan penyidik KPK saat menggeledah Dinas Perkim dan rumah dinas Bupati Lamongan.

Mobil yang terparkir bernopol N 1053 ABG, W 1265 ZY, sementara satu mobil lain yang masuk gedung bernopol W 481 ALV.

Baca juga:
5 Jam KPK Geledah Kantor Pemkab Lamongan, Rombongan Berjumlah 8 Mobil

Menurut salah seorang pegawai Pemkab Lamongan, rombongan KPK datang sekitar 14.30 WIB dengan mengendarai 3 mobil.

"Penjagaan ketat sekitar pukul 14.30 WIB tadi, ada ramai orang ada sekitar 3 mobil," kata pegawai pria yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Baca juga:
Video: 9 Petugas KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lamongan

Hingga kini, akses menuju gedung Pemkab Lamongan dibatasi. Pegawai yang hendak keluar diperiksa barang bawaanya oleh petugas kepolisian.