jatimnow.com - AW (34), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung berurusan dengan Satreskrim Polres. Ditangkap setelah 3 kali membobol minimarket di Tulunggagung.
Saat menjalankan aksinya yang ketiganya, AW terpergok setelah alarm minimarket menyala.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan aksi pembobolan ini dilakukan tersangka pada Jumat (15/9/2023) dini hari.
Baca juga: Belanja di Warung Tulungagung Pakai Uang Palsu, Pria asal Jabar Ditangkap
Saat itu karyawan minimarket melaporkan alarm berbunyi sedangkan kondisi listrik mati. Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
"Saat petugas datang, tersangka berada di dalam minimarket," ujarnya, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Pemotor Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya di Tulungagung
Mengetahui adanya aksi pembobolan, polisi langsung mengepung minimarket tersebut. Tersangka sempat berusaha kabur dengan memanjat loteng. Namun polisi berhasil menangkapnya.
Tersangka masuk minimarket tersebut setelah menjebol genteng dan atau plafon menggunakan sabit. Tersangka sebelumnya juga memutus aliran listrik di minimarket tersebut.
Baca juga: Terlibat Penganiayaan di Ngujang dan Wajak, 10 Pesilat Tulungagung Diamankan
"Tersangka mengambil uang tunai serta rokok yang ada di minimarket ini," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ternyata sudah 3 kali membobol minimarket tersebut. Aksi pertama dilakukan pada bulan Maret lalu. Sedangkan aksi kedua dan ketiga dilakukan bulan September ini. Tersangka juga merupakan residivis kasus jambret.
"Pelaku merupakan residivis Jambret sebanyak dua kali," pungkasnya.