KPK Kantongi Nama Calon Tersangka usai Geledah Pemkab Lamongan, Siapa Mereka?

Kamis, 21 Sep 2023 05:21 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Jubir KPK Ali Fikri. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah mengantongi nama untuk calon tersangka buntut penggeledahan di Kantor Pemkab Lamongan beberapa waktu lalu.

Ali Fikri tak merinci detail nama tersangka itu adalah bagian dari 14 nama yang tengah menjalani pemeriksanaan KPK.

Ali mengungkap, pihaknya tengah memeriksa 14 nama, Rabu (20/9/2023) di Kantor BPKP Jatim, Jalan Raya Juanda Sidoarjo.

Baca juga: Video: Wabup Subandi Resmi Jadi Plt Bupati Sidoarjo

"Ada Kepala Bidang Cipta Karya, Staf Bagian Pengadaan, Kepala Bidang Sarana, Kepala Bidang Perumahan, pengawai pada Inspektorat, serta pihak swasta," kata Ali Fikri kepada wartawan, saat ditemui di Kantor Kominfo Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Baca juga: Plt Bupati Sidoarjo Tanggapi Penahanan Gus Muhdlor oleh KPK

Dari ke-14 yang diperiksa itu, lanjut Ali, tak ada nama Bupati Lamongan Yuhronur Effendi. Sebelumnya diketahui KPK juga sempat melakukan penggeledahan di rumah dinas.

\

"Namanya nggak ada," ucap Ali, singkat.

Baca juga: Wabup Subandi Resmi jadi Plt Bupati Sidoarjo

Saat digali lebih dalam tentang nama calon tersangka, Ali enggan menjawab. Namun, ia memastikan setiap mekanisme kerja yang dilakukan KPK selalu memunculkan tersangka pada akhirnya.

"Tapi untuk di KPK, ketika proses penyidikan, artinya ketika kami sudah melakukan penggeledahan, penyitaan, itu pasti sudah dalam proses penyidikan, bukan penyelidikan. Artinya ada proses pro justitia dan itu sudah ada tersangkanya," jelas Ali.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler