jatimnow.com - Realisasi pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Blitar kurang dari 50 persen. Padahal, jatuh tempo pelunasan PBB P2 akan berakhir pada 28 September 2018 mendatang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar Ismuni mengatakan, dari 22 kecamatan yang ada, baru dua kecamatan yang sudah menyelesaikan pelunasan pajak. Dua Kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Bakung dan Panggungrejo.
Berdasarkan data yang ada, prosentase pelunasan PBB P2 oleh para wajib pajak di Kabupaten Blitar baru mencapai 46,51 persen dengan jumlah total mendekati 15 Miliyar rupiah.
"Kalau total yang sudah masuk 14,9 Miliyar atau sekitar 46,51 persen dari baku ketetapan sebesar 32,2 Miliyar yang harus terkumpul dari para wajib pajak," kata Ismuni, Selasa (28/08/2018).
Lanjut Ismuni, perolehan pajak di 12 Kecamatan saat ini berada di atas 40 persen. Sementara ada delapan kecamatan lainnya masih lunas dibawah 40 persen. Yakni Kecamatan Talun, Ponggok, Binangun, Udanawu Selopuro, Sanankulon, Garum dan Selorejo.
Dengan hasil ini, para pegawai pemerintahan mulai dari tingkat desa dan kecamatan diminta untuk segera menagih kepada wajib pajak. Ini supaya pelunasan PBB P2 mencapai target pada akhir September mendatang.
"Kita juga terus melakukan sosialisasi soal batas waktu yang hampir habis. Karena kalau telat pasti akan ada denda bagi para wajib pajak ini," tandasnya.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto
Realisasi Pelunasan PBB di Blitar Masih di Bawah 50 Persen
Selasa, 28 Agu 2018 19:59 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Berita Terbaru
DPD Laskar Sasak Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1446 H
Warna-warni Balon Udara Hiasi Langit Tulungagung
Liga Bola Basket Pelajar Piala Bupati Ponorogo 2025 Dibuka, Cari Bibit Atlet Muda
Tradisi Tahunan Kampus UIN KHAS Jember dengan Masyarakat di Idul Adha
Mengenal Rama, Bocah 7 Tahun Asal Bojonegoro Juara Olimpiade Matematika Dunia
Tretan JatimNow