Video Kekerasan Guru di Magetan Viral, Polisi: Belum Ada Laporan

Rabu, 29 Agu 2018 11:04 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Screen shoot video viral kekerasan guru


jatimnow.com - Viral video kekerasan guru terhadap murid di SMPN 2 Magetan yang ramai sudah sepekan ini, namun pihak kepolisian mengaku belum mendapat laporan.

"Sampai saat ini belum ada laporan. Baik dari orang tua maupun korban sendiri. Hanya saja kami tahu memang viral," kata Wakapolres Magetan, Kompol Asih Dwi Yuliati, Rabu (29/8/2018).

Ia menjelaskan, saat ini langkah awal polisi hanya mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket). Melakukan penyelidikan terkait kebenaran kejadian atau peristiwa yang viral itu.

Namun, menurutnya, karena kejadian di lingkungan sekolah, dirinya akan memediasi dulu dengan sekolah, Pemkab dan orang tua siswa.

"Kami mediasi dulu lah. Informasinya kan orang tuanya belum mengetahui kejadian ini," tambah Kompol Asih.

Ia berharap, kedepan kejadian kekerasan di sekolah tidak perlu terjadi lagi dengan alasan apapun. Karena guru sebagai pendidik menjadi suri tauladan muridnya.

"Tugas guru, sesuai Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 1 ayat (1), tentang Guru dan Dosen menyebutkan, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didiknya," tegasnya.

Dalam video 21 detik tersebut, ada siswa sedang melantunkan adzan, kemudian guru datang. Setelahnya, sang siswa pun terdiam. Namun guru meminta murid melanjudkan adzannya.

Entah lantaran siswa nakal, guru kemudian memukul siswa di depan kelas.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Magetan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler