jatimnow.com - Penangkapan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar serta kontraktor oleh KPK lantaran kasus suap, berbuntut pada mangkraknya pembangunan gedung di SMPN 3 Blitar.
Terhentinya pembangunan gedung tersebut disebabkan karena surat yang dilayangkan kepada KPK untuk proses pembangunan gedung sekolah itu belum mendapatkan jawaban. Sebab gedung SMPN 3 itu masih menjadi bahan penyidikan KPK.
"Kalau kami maunya ya secepatnya bisa dibangun, biar bisa dimanfaatkan untuk anak-anak kita. Tapi mau bagaimana lagi. Kemarin ada masalah jadi kami harus menunggu petunjuk dari KPK dulu," kata Wakil Wali Kota Blitar Santoso, Rabu (29/08/2018).
Pemkot Blitar sedianya sudah menyediakan anggaran untuk melanjutkan pembangunan gedung yang ada di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul itu. Namun hingga kini, lembaga anti rasuah itu belum merespon.
Pada 2018 ini, berencana membangun sejumlah gedung internal dan eksternal termasuk sejumlah sarana penunjang. Meliputi parkir, Masjid dan lapangan basket sudah digambarkan melalui pagu anggaran 23 Miliyar rupiah.
Bila nantinya KPK membolehkan pembangunan dilanjutkan, prosesnya tetap tak bisa dilanjutkan tahun ini. Alokasi anggaran yang besar ditambah waktu yang terlalu singkat membuat proses pembangunan tak bisa diselesaikan akhir tahun.
"Kalau pembangunannya nggak akan selesai sampai akhir tahun (2018). Anggarannya ada. Jadi kalau pun rekomendasi KPK turun, waktunya nggak akan cukup," ujar Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar, Turkamandoko.
Proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 dimulai pada 2017 melalui sistem Multiyears. Pada tahap pertama, Pemkot Blitar mengucapkan Rp 11,5 miliar untuk pembangunan gedung dan pagar.
Pembangunan ini berhenti setelah KPK menetapkan Wali Kota Blitar non aktif Samanhudi Anwar sebagai tersangka atas suap oleh SP untuk proyek tersebut. Sejak saat itu, proses pembangunannya mandek.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto
Terkendala Rekom KPK, Proyek Pembangunan Gedung SMPN 3 Blitar Mangkrak
Rabu, 29 Agu 2018 13:20 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Blitar, Santoso Pasrah Keputusan PDIP
Heboh Temuan Bayi Dalam Kardus di Blitar, Kepalanya Lebam
10 Tahun Tinggal di Blitar, Remaja asal Singapura Dideportasi
Kepergok saat Beraksi, Maling Mobil di Blitar Babak Belur Dihajar Warga
DORR! Bapak dan Anak Komplotan Maling Sapi di Blitar Diringkus Polisi
Berita Terbaru
Puluhan Peserta UTBK di Universitas Brawijaya Malang Tidak Hadir, Ini Sebabnya
Mengenal Tahta Mataram Sidoarjo, Bukan Bela Diri Biasa
Kota Kediri Catat Inflasi Terendah di Jatim, Beras-Telur Ayam jadi Penghambat
Komisi E DPRD Jatim Serukan Peningkatan Kualitas Sekolah Swasta
Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Bupati Ponorogo: Bukan Prestasi, Ini Kewajiban
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Mengenal Tahta Mataram Sidoarjo, Bukan Bela Diri Biasa
#2
Sah! Kepala Desa Bisa Menjabat 16 Tahun, Simak 12 Syaratnya
#3
Hasil Penetapan Suara KPU Trenggalek: 2 Partai Ini Bisa Usung Calon Pilkada
#4
Tersangka Gus Muhdlor Dipanggil Ulang Hari Ini, KPK Wanti-Wanti Penasihat Hukum
#5