jatimnow.com - Sebanyak 6 pemuda asal Lamongan akhirnya meringkuk di sel tahanan Mapolsek Wonocolo, Surabaya. Keenam pemuda itu ditangkap bertahap setelah terbukti masuk dalam lingkaran peredaran narkoba jenis ganja.
Awalnya, Unit Reskrim Polsek Wonocolo menangkap dua orang, yaitu Faroid alias Bendol (20) warga Dusun Beton, Desa Tritunggal, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan dan Amar Maruf Wahyudi (21) warga Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
"Keduanya kami sergap di Jalan Raya Menanggal, Surabaya dekat kantor Bank BNI saat hendak bertransaksi," tutur Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Ipda Mujiani, Kamis (30/8/2018).
Penangkapan itu dilakukan Selasa (21/8/2018) sekitar pukul 23.30 Wib. Bersama kedua tersangka disita ganja kering siap edar seberat 2,68 gram yang dibungkus dengan koran bekas.
"Setelah kami interogasi, kami kantongi 4 nama lagi yang masuk dalam jaringan ini," beber Muji.
Darisanalah, Muji dan timnya pada Kamis (23/8/2018) bergerak ke Lamongan. Sekitar pukul 19.30 Wib, mereka sampai di area SPBU Kalikapas, Jalan Raya Lamongan-Mantup, Lamongan.
"Kami melakukan undercover buy disana," terangnya.
Penyemaran itupun membuahkan hasil. Dua pemuda berhasil ditangkap, yaitu Idham Kholid (20) warga Dusun Beton, Desa Tritunggal, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan dan Guntur Edi Santoso (20) warga Dusun Jatirejo, Desa Kumendung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
"Kami keler kedua orang ini untuk menangkap dua pelaku lagi," tambah Muji.
Dan akhirnya, Muji dan timnya berhasil menangkap Abdul Wahab (20) warga Dusun Jatirejo, Desa Kumendung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan di Jalan Andanwangi, Lamongan. Dari penangkapan Abdul Wahab, undercover buy kembali dilakukan untuk menangkap pengedar besarnya.
Upaya itu berhasil setelah menangkap Ahmad Suhendra (28) warga Jalan Kusuma Bangsa 22, Tumenggungan, Lamongan. Suhendra disergap di Jalan Pavilium, Tumenggungan di Cafe Pramanan Lamongan.
Dari keempat tersangka itu disita sejumlah barang bukti antara lain 1 bungkus ganja kering seberat 35,6 gram, 2 paket ganja bungkus lakban kuning seberat 35,6 gram, serta sebuah timbangan elektrik.
Jadi, total ganja yang disita dari keenam terangka itu sebanyak 73,88 gram.
"Kami masih berupaya mengembangkan lagi jaringan pengedar ganja ini," pungkas Muji.
Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
Jaringan Pengedar Ganja Asal Lamongan Disergap di Surabaya
Kamis, 30 Agu 2018 12:10 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Jumat 4 April: Cerah Berawan
Prakiraan Cuaca Surabaya Kamis 3 April: Hujan Berangin
Instruksi Wali Kota Surabaya untuk Direktur KBS Antisipas Ledakan Pengunjung
Prakiraan Cuaca Surabaya Rabu 2 April 2025: Cerah Berawan
9 Lokasi Parkir di Surabaya Beri Diskon Menginap 50 Persen
Berita Terbaru
Rute Trans Bangkalan, Jalan-jalan Kota Tuban, Wali Kota Madiun Pamer Inovasi
Prakiraan Cuaca Surabaya Jumat 4 April: Cerah Berawan
Difabel Binaan Dinsos Surabaya Kabur, Ditemukan di Jembatan Suramadu
Optimalkan Wisata Petik Melon, Wali Kota Madiun Target 12 Greenhouse
Prediksi Bill Gates: Seminggu Cukup Kerja 2 Hari Berkat AI
Tretan JatimNow
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Sosok Afrizal Rahman, Atlet Skateboard Muda Berbakat dari Kota Madiun
Kisah Siswi di Jember Hidup Sendiri, Aktif Modelling hingga jadi Duta Maritim
Kisah Tukang Cukur di Banyuwangi Beri Layanan Gratis bagi Difabel hingga ODGJ
Terpopuler
#1
Rute Bus Trans Bangkalan akan Diubah, Hasil Evaluasi Sepi Penumpang
#2
Jalan-jalan Kota Tuban Bersama Si Mas Ganteng Dipandu Cung dan Nduk
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya Kamis 3 April: Hujan Berangin
#4
Optimalkan Wisata Petik Melon, Wali Kota Madiun Target 12 Greenhouse
#5