jatimnow.com - Sulton (25) warga Kabupaten Sampang menjadi korban penipuan saat hendak menjual motor miliknya. Calon pembeli, yakni YK (49) warga Kecamatan Kamal, Bangkalan malah membawa kabur motor itu sebelum dibayar.
Aksi penipuan itu bermula saat pelaku melihat postingan korban yang menawarkan motor Kawasaki Ninja miliknya di Facebook. Dalam postingan itu ia turut menyertakan nomor telepon agar calon pembelinya mudah terhubung.
Hal itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk berpura-pura hendak membeli motor itu. Bahkan, untuk meyakinkan korban, YK menawar harga yang telah ditetapkan oleh korban.
Baca juga: Misteri Pohon Tabebuya Menangis Gemparkan Warga Kepanjen Malang
"Jadi pelaku ini menghubungi korban berpura-pura mau membeli dan ingin melihat sepeda motor tersebut," ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Minggu (22/10/2023).
Semula korban menawarkan motornya seharga Rp10 juta pada pelaku. Lalu harga tersebut ditawar dan disepakati akan dijual dengan harga Rp8,7 juta.
"Setelah menemukan kesepakatan harga,keduanya janjian untuk ketemu di Kecamatan Blega," tambahnya.
Baca juga: Jual Motor Hasil Curian lewat Medsos, Maling asal Tulungagung Diringkus di SPBU Blitar
Keduanya akhirnya bertemu di tepian jalan yang berada di Jalan Raya Blega. Saat bertemu, korban yang gembira motornya akan segera terjual itu sempat membuat video. Bahkan, ia juga menyorot pelaku yang datang dan melihat motornya.
"Setelah bertemu, pelaku lalu mengecek bodi motor dan meminta kunci motor korban dengan alasan ingin test drive untuk mengecek performa mesinnya," jelasnya.
Setelah kunci diberikan, pelaku langsung menaiki motor tersebut dan kabur meninggalkan korban. Bahkan, motor pelaku yang digunakan sebagai transportasi untuk tiba di lokasi itu juga ditinggal.
Baca juga: Jual Motor Curian di Facebook, Warga Tulungagung Ditangkap di Rumah Mertua
"Karena pelaku tak kunjung kembali, akhirnya korban melapor ke polisi dan memberikan bukti video yang sebelumnya sempat ia rekam," ungkapnya.
Dari video tersebut, pelaku dengan mudah identifikasi dan tak butuh waktu lama,polisi membekuk pelaku.