jatimnow.com - Untuk mengurai simpul kemacetan lalu lintas, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewacanakan rencana pembangunan underpass atau flyover di seputar bundaran Taman Pelangi, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Proyek pembangunan underpass di kawasan tersebut, nampaknya bukanlah hal baru. Rencana ini sebenarnya sudah terdengar sejak lama. Sekitar tahun 2016, wacana ini sudah digulirkan dan telah dimatangkan.
Menurut Eri, wacana pembangunan underpass itu kini telah dihitung oleh jajaran Pemkot, mulai biaya, analisis, dan tahapan realisasi jalan utama yang mengarahkan antara Surabaya-Sidoarjo ini.
Baca juga: Dianggarkan Rp80 Miliar, Apa Kabar Proyek Underpass Ahmad Yani Surabaya?
"Insya Allah ini masih kita sampaikan (bahas) antara flyover dengan underpass, tapi yang pasti dikerjakan tahun 2024. Tapi kita masih berdiskusi biayanya (lebih murah) mana sih antara flyover dan underpass," kata Eri, Selasa (24/10/2023).
Pembangunan jalan penghubung di kawasan Bundaran Taman Pelangi tersebut, rencananya akan dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Begitupun biaya untuk pembangunannya sendiri akan dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"(Yang mengerjakan) dari Kementerian PUPR," ujar dia.
Analisis sementara, apabila jalan penghubung itu nanti dibangun underpass, maka secara otomatis Pemkot Surabaya harus terlebih dahulu mengubah aliran sungai.
Sebab, di bawah bundaran Taman Pelangi terdapat sungai yang mengalir dari Jalan Injoko menuju ke Jalan Jemursari Surabaya.
Baca juga: Incar Tersangka Baru, Proyek Underpass Surabaya, Menyerahkan Diri
"Jadi kalau kita itu underpass, maka kita mengubah aliran sungai. Jadi kalau (underpass) di bawahnya sungai kan tidak mungkin, ya bisa tapi harganya pasti akan mahal. Sehingga sungainya kita putus, kita ubah alirannya," jelas Eri.
Skema mengubah aliran sungai itu merupakan hal yang memungkinkan untuk dikerjakan. Karena beban aliran sungai dari Injoko ke arah Jalan Jemursari, sebelumnya sudah dipotong berbelok menuju Cito dengan pembangunan saluran baru.
"Kita buat saluran baru kan, ke Cito langsung dia nyebrang ke Korem (Jalan Siwalankerto). Jadi insya Allah bebannya yang ke Jalan Jemursari tidak lagi berat," katanya.
Meski demikian, Eri menyebut, baik underpass maupun flyover (overpass) keduanya memungkinkan untuk dibangun di Bundaran Taman Pelangi Surabaya.
Baca juga: Underpass Mayjend Sungkono Surabaya, Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
"Kedua-duanya memungkinkan, tapi saya berharapnya adalah underpass. Sehingga wajah kota tidak tertutup, karena di sana ada taman, pandangannya terbuka. Kalau overpass (flyover) kan jadi tertutup," tandasnya.
Rencana pelaksanaan itu sempat terdengar akan dilaksanakan pada 2017, namun rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun underpass di Jalan Ahmad Yani tinggal tiba-tiba kabur.
Dalam rancangan yang pernah dibahas, underpass Ahmad Yani dibuat di jalur utama Jalan Ahmad Yani arah Sidoarjo.
Alurnya mulai depan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) hingga sisi selatan putar balik depan Dolog. Panjangnya 860 meter dengan kedalaman 8 meter dan terdiri atas dua jalur. Hasil kajian sempat muncul jika pengerjaan proyek ini diperkirakan memakan waktu 30 bulan atau 2,5 tahun.