jatimnow.com - Dua pekan melakukan operasi di wilayah hukumnya, Polres Blitar mengamankan sepuluh tersangka yang terjaring kasus peredaran narkoba. Sepuluh tersangka yang diamankan, hampir seluruhnya pengedar pil double L.
"Mereka membeli dengan harga 1.500 rupiah per butir. Oleh para pelaku ini kemudian dijual lagi dengan harga 2.000 - 3.000 rupiah per butirnya," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Jumat (31/08/2018).
Baca juga: Pelajar di Blitar Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Disertai Ledakan Petasan
(Reporter: CF Glorian :: Video Editor: Reiffia S. Dwiyoto)
Baca juga: TikTokers Cewek asal Blitar Live Streaming Pornografi Ditangkap Polisi