jatimnow.com - Dua pekan melakukan operasi di wilayah hukumnya, Polres Blitar mengamankan sepuluh tersangka yang terjaring kasus peredaran narkoba. Sepuluh tersangka yang diamankan, hampir seluruhnya pengedar pil double L.
"Mereka membeli dengan harga 1.500 rupiah per butir. Oleh para pelaku ini kemudian dijual lagi dengan harga 2.000 - 3.000 rupiah per butirnya," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Jumat (31/08/2018).
Baca juga: Polres Blitar Tangkap 9 Pelaku Pengeroyokan di Gandusari
(Reporter: CF Glorian :: Video Editor: Reiffia S. Dwiyoto)
Baca juga: Gara-Gara Bakar Sampah, Plt Kepala Desa di Blitar Dibacok Warganya