jatimnow.com - Dua pekan melakukan operasi di wilayah hukumnya, Polres Blitar mengamankan sepuluh tersangka yang terjaring kasus peredaran narkoba. Sepuluh tersangka yang diamankan, hampir seluruhnya pengedar pil double L.
"Mereka membeli dengan harga 1.500 rupiah per butir. Oleh para pelaku ini kemudian dijual lagi dengan harga 2.000 - 3.000 rupiah per butirnya," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Jumat (31/08/2018).
Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Melangsungkan Akad Nikah di Masjid Polres Blitar
(Reporter: CF Glorian :: Video Editor: Reiffia S. Dwiyoto)
Baca juga: Langgar Disiplin, Empat Anggota Polres Blitar Diberhentikan Dengan Tidak Hormat