jatimnow.com - Dua pekan melakukan operasi di wilayah hukumnya, Polres Blitar mengamankan sepuluh tersangka yang terjaring kasus peredaran narkoba. Sepuluh tersangka yang diamankan, hampir seluruhnya pengedar pil double L.
"Mereka membeli dengan harga 1.500 rupiah per butir. Oleh para pelaku ini kemudian dijual lagi dengan harga 2.000 - 3.000 rupiah per butirnya," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Jumat (31/08/2018).
Baca juga: Pria 74 Tahun di Blitar Cabuli Cicitnya
(Reporter: CF Glorian :: Video Editor: Reiffia S. Dwiyoto)
Baca juga: Preman di Blitar Cabuli Anak Asuhnya dengan Ancaman Kekerasan