jatimnow.com - Dua pekan melakukan operasi di wilayah hukumnya, Polres Blitar mengamankan sepuluh tersangka yang terjaring kasus peredaran narkoba. Sepuluh tersangka yang diamankan, hampir seluruhnya pengedar pil double L.
"Mereka membeli dengan harga 1.500 rupiah per butir. Oleh para pelaku ini kemudian dijual lagi dengan harga 2.000 - 3.000 rupiah per butirnya," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Jumat (31/08/2018).
Baca juga: Bobol 3 Sekolah, Residivis Ini Ditangkap Satreskrim Polres Blitar
(Reporter: CF Glorian :: Video Editor: Reiffia S. Dwiyoto)
Baca juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah