Supeltas di Tulungagung Gadaikan Motor Rental

Rabu, 01 Nov 2023 17:06 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Pelaku saat dikeler polisi. (Foto: Humas Polres Tulungagung)

jatimnow.com - Pria berinisial RS (27) warga Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Blitar dibui di Tulungagung. Ia terbukti melakukan penipuan sepeda motor.

Pelaku yang bekerja sebagai sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) ini menggadaikan sepeda motor yang disewanya. Korban yang dirugikan lantas melaporkan pelaku ke polisi.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan peristiwa ini bermula saat pelaku menyewa motor korban. Sesuai kesepakatan motor biaya sewa motor ini sebesar Rp15 ribu per hari.

Baca juga: 2 WNA Diamankan Imigrasi Blitar Gegara Galang Dana Berkedok Bantuan Palestina

Pelaku menyewa motor tersebut selama 8 hari. Dalam lima hari pertama pembayaran sewa motor lancar. Namun setelah itu korban menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.

"Pelaku ini tinggal kos di rumah korban, sehingga korban percaya saat pelaku menyewa motornya," ujar Mujiatno, Rabu (1/11/2023).

Baca juga: Oknum Satpol PP Surabaya Dipecat Gegara Penipuan, Begini Modusnya

Setelah pelaku menghilang, korban lalu masuk dan menggeledah kamar kos nya. Korban menemukan sobekan kertas berisi nomor telepon. Setelah dihubungi, nomor tersebut ternyata milik teman pelaku dan mengatakan bahwa motor korban digadaikan di tempatnya.

\

"Jadi motor korban yang disewa pelaku ternyata telah digadaikan seharga Rp 4 juta," tuturnya.

Baca juga: Motor Mahasiswi di Bangkalan Dilarikan 3 Pemuda, Aksi Tipu Lewat Aplikasi Kencan

Mengetahui motornya digadaikan, korban berinisiatif bekerja sama dengan penggadai untuk memancing kehadiran pelaku. Tanpa merasa bersalah pelaku datang dan mengakui perbuatannya.

Di hadapan korban pelaku mengaku belum memiliki uang untuk menebus motornya. Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler