jatimnow.com - Ke empat anak punk di Ponorogo yang di jalanan bergaya seperti preman, hanya bisa lemas ketika digiring ke Mapolres Ponorogo, Selasa (13/3/2018).
Adalah Yoga Prasetyo (18) Kabupaten Ponorogo, Roni Dwi S (21) warga Kabupaten Kebumen, Anita Sari (18) warga Kabupaten Jombang dan Misinya (18) warga Kota Madiun.
Ke empatnya digiring, tepat di saat memaksa pengguna jalan untuk memberikan uang. Bahkan ada juga yang mengeluarkan kata-kata kasar.
Baca juga: Sinopsis My Name: Penghianatan Hye-jin pada Kepolisian
"Mereka memaksa meminta uang di lampu merah Jenes. Bahkan ada yang sampai mengumpat pengguna jalan," kata Kasat Sabhara Polres Ponorogo, AKP Hariyanto, Selasa pagi.
Ia mengaku, memang beberapa warga masyarakat resah. Apalagi cara memintanya memaksa. Ia menjelaskan banyak masyarakat yang melaporkan.
Baca juga: Sinopsis My Name: Langkah Awal Ji Woo Tercapai, Penyamaran Dimulai
"Hari ini tadi kami tindak tegas. Kami giring ke Polres Ponorogo. Kami bikinkan shock terapi," tambahnya.
Hukumannya, lanjut ia, hormat bendera di halaman Polres Ponorogo. Agar mereka merasakan bagaimana perjuangan pahlawan merebut kemerdekaan.
Selain itu, AKP Hariyanto menjelaskan, ke empat anak punk juga dipangkas rambutnya. "Kami pangkas rambutnya. Juga kami suruh mandi. Bau banget," tambahnya.
Baca juga: Polisi di Jember Sukses Budidaya Anggur Eropa, Setahun Beromzet Puluhan Juta
Ia mengaku, setelah membereskannya, ke empat anak punk diserahkan ke dinas sosial. Karena domain pemeliharaan anak punk di dinas sosial.
Di sisi lain, ke empat anak punk yang tertangkap hanya bisa menunduk. Mereka tidak mau menengok kanan dan kiri. Pasrah saat disuruh hormat bendera. Dan harus rela rambutnya dipangkas.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes