jatimnow.com - Sebuah pernyataan tegas dan jarang terdengar dari pejabat negara mencuat dalam Airlangga Forum Surabaya. Wakil Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang juga anggota Tim Percepatan Reformasi Polri, Prof. Otto Hasibuan, menyebut bahwa hampir seluruh persoalan yang menimpa kepolisian pada akhirnya mengerucut pada karakter dan etika personel.
Pernyataan tersebut tidak hanya menyentil, tetapi juga menjadi refleksi besar tentang arah reformasi Polri yang kini digagas pemerintah.
“Semua masalah yang kami terima ujungnya selalu kembali pada karakter dan etika. Budaya ini yang harus diperbaiki. Struktur bukan isu dominan,” ungkapnya kepada jatimnow.com, usai menjadi keynote speaker dalam "Diskusi Publik dan Penyampaian Aspirasi: Agenda Reformasi Kepolisian Republik Indonesia" di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, pada Kamis (27/11/2025).
Otto menjelaskan, selama proses pengumpulan aspirasi di berbagai daerah, tim menerima beragam keluhan. Yakni perilaku anggota di lapangan, pola komunikasi, prosedur penyidikan, hingga respons pada situasi darurat. Namun saat ditelaah lebih dalam, hampir semua persoalan memiliki akar yang sama kultur dan etika profesi.
Menurutnya, reformasi struktur tanpa reformasi karakter tidak akan menyentuh sumber persoalan yang sebenarnya.
“Kultur yang salah menular cepat, dan publik merasakannya langsung. Karena itu, reformasi harus menyasar pembentukan etika, profesionalisme, dan kesadaran bahwa polisi adalah pelayan publik,” kata Otto.
Menurutnya reformasi karakter di lingkungan Polri tidak cukup diselesaikan hanya melalui pelatihan atau aturan baru, melainkan memerlukan keteladanan kuat dari jajaran pimpinan dan konsistensi moral dari seluruh anggota.
Ia menegaskan bahwa reformasi etika adalah perjalanan panjang yang harus dimulai dari hal-hal paling dasar yang bersentuhan langsung dengan publik, seperti cara menyapa masyarakat, cara menangani laporan, cara mengambil keputusan, dan cara menggunakan kewenangan.
"Sebab perubahan kecil itulah yang dilihat publik," ujarnya.

Saat ini, Tim Reformasi Polri masih berada dalam tahap “belanja masalah”, yaitu mengumpulkan keluhan dan masukan, tidak hanya dari kampus atau organisasi masyarakat, tetapi juga dari daerah-daerah terpencil.
Baca juga:
Mengenal Superflu H3N2, Varian Baru Influenza yang Kini Masuk Indonesia
Otto mengungkapkan bahwa proses ini tidak sekadar mengumpulkan kritik, tetapi juga solusi, di mana aspirasi publik nantinya akan dikelompokkan dan dibahas untuk menentukan isu prioritas, sekaligus menjadi bagian penting dari desain reformasi Polri ke depan.
Senada dengan Otto, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti yang juga menjadi bagian dari Tim Reformasi Polri menilai bahwa kultur polisi di Indonesia masih memuat aroma militeristik yang kuat. Padahal secara prinsip, Polri adalah institusi sipil.
Kapolri periode 2018-2016 ini juga menuturkan, kultur yang tidak tepat mempengaruhi hampir semua aspek: gaya komunikasi, cara menangani laporan, hingga respons terhadap keluhan masyarakat.
“Kultur polisi kita belum sepenuhnya mencerminkan ‘civilian police’. Ini memengaruhi pelayanan dan kepercayaan publik,” tuturnya.
Badrodin bahkan menyinggung fenomena yang sering menjadi bahan pembicaraan masyarakat, yaitu respons polisi yang dianggap lebih lambat dibanding pemadam kebakaran (Damkar). Menurutnya, sebagian problem muncul karena birokrasi internal dan pola kerja yang tidak efektif.
“Publik butuh kecepatan. Polisi harus berbenah. Respons yang lambat dan sikap tidak bersahabat menurunkan trust,” tambahnya.
Baca juga:
Jangan Asal Jajan, Simak Tips Sehat Libur Natal & Tahun Baru dari Pakar UNAIR
Untuk itu, Badrodin meyakini bahwa digitalisasi pelaporan sangat penting dalam menjaga objektivitas dan mendorong perubahan perilaku aparat.
Dengan setiap laporan tercatat secara digital, respons dapat dipantau, sehingga tidak ada ruang untuk sikap diskriminatif. Pada akhirnya, digitalisasi ini memungkinkan pelayanan diukur secara transparan dan akuntabel.
Ia optimis ketika pelayanan menjadi terbuka dan data bisa diverifikasi publik, etika personel pun terdorong untuk lebih profesional.
Airlangga Forum yang dihadiri akademisi, advokat, dan perwakilan komunitas Jawa Timur ini menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan reformasi Polri. Dengan melibatkan akademisi seperti Prof. Suparto Wijoyo, Prof. Sri Winiarsi, serta mantan pejabat kepolisian Irjen Pol (Purn) Dr. Juansih, forum ini memperkuat peran kampus sebagai ruang kritik yang sehat dan produktif.
Keterlibatan dunia akademik memberi harapan bahwa reformasi etika dan karakter polisi dapat berjalan lebih objektif dan berbasis pengetahuan, bukan sekadar reaksi terhadap kasus.