jatimnow.com - Ratusan warga dari Aliansi Masyarakat Camplong Menggugat menggeruduk Mapolres Sampang, Senin (13/11/2023). Mereka menuntut Polres Sampang memberikan sanksi tegas terhadap tiga anggotanya yang diduga salahi standard operasional procedure (SOP) saat mendatangi rumah H.Gunjek di Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Aksi Abdul Aziz Agus Priyanto. Ia mengatakan, terdapat tiga orang diduga merupakan tim Opsnal Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang mendatangi rumah H.Gunjek dan memasuki area rumah secara paksa.
"Mereka mengaku dari Polres Sampang melaksanakan tugas atas perintah Kapolres Sampang AKBP Siswanto," ujarnya, Senin (13/11).
Baca juga: JLS Sampang Tidak Aman, Gadis 16 Tahun Digilir 4 Bocil
Ia juga mengatakan, saat memasuki area rumah H.Gunjek tiga orang tersebut bersikap arogan. Bahkan ketiganya tidak menunjukkan surat perintah kepada pihak keluarga H.Gunjek.
"Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang itu masuk kedalam rumah dan memfoto H Gunjek yang terbaring sakit dan diinfus," tambahnya.
Baca juga: 3 Fakta Viral Polisi Gadungan Diamankan Polres Sampang
Pihaknya menilai sikap tiga tim Opsnal itu dinilai tak sesuai prosedur. Sehingga ia menuntut Polres Sampang memberikan sanksi tegas hingga pemecatan atas sikap semena-mena tiga anggota Polres Sampang itu.
"Setiap tindakan yang dilakukan harusnya disertai surat perintah tidak bisa semena-mena begitu. Kamu menuntut ketiga anggota itu di tindak diberikan sanksi tegas," pungkasnya.
Baca juga: Keluarga Ragu Tahanan di Sampang Meninggal Gegara Tumor Usai Temukan Lebam
Diketahui, H Gunjek merupakan sesepuh setempat dan juga tokoh masyarakat. Bahkan, sosok H Gunjek bukan hanya dikenal oleh masyarakat Sampang tapi juga masyarakat Madura bahkan di luar Madura.