ASN Bangkalan Dilarang Pakai Batik, Ini Alasannya

Kamis, 16 Nov 2023 15:21 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
ASN, TNI dan Polri saat sosialisasi netralitas dalam Pemilu. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri di Bangkalan diharuskan menjaga netralitas. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melarang ASN menggunakan batik mulai Senin pekan depan.

Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie mengatakan, upaya itu dilakukan untuk menghindari adanya pelanggaran yang terjadi pada ASN.

"Kalau pakai baju batik nanti pas didatengi warganya, nanti dikira kita mepet (mendukung) salah satu pihak. Jadi kita harus menjaga netralitas," ujarnya, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Sekda Bojonegoro Nurul Azizah Maju Pilkada 2024, Rela Mundur dari ASN?

Ia mengatakan, hal ini dilakukan sekaligus untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ASN di Bangkalan. Sehingga, seluruh ASN dilarang untuk terlibat atau ikut campur dalam proses Pemilu.

"Semua ASN harus netral. Jadi karena tidak boleh pakai batik mulai Senin esok sampai pemilu selesai, kita pakai pakaian dinas baju coklat itu," imbuhnya.

Baca juga: 38 ASN Ponorogo Ajukan Cuti Besar 40 Hari untuk Tunaikan Ibadah Haji

Ia juga mengimbau agar para PNS dan PPPK tak melakukan pelanggaran atau melanggar aturan yang ada. Sebab, jika masih ada yang terlibat dalam politik maka akan diproses oleh Bawaslu setempat.

\

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan pelanggaran yang kerap terjadi pada ASN yakni postingan, like atau komenan di media sosial tentang politik atau pemilu. Sehingga pihaknya berupaya akan turun langsung ke lapangan agar hal serupa tak kembali terjadi.

Baca juga: 1.300 Tenaga Non-ASN Pemkot Batu Berebut 200 Formasi PPPK 2024

"Kami akan turun ke kantor-kantor dan kecamatan untuk sosialisasi. Sehingga pelanggaran tidak kembali dilakukan seperti pada masa Pemilu 2019 lalu," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler