jatimnow.com - Salah seorang anggota DPRD Kota Malang Ribut Hardianto, membenarkan adanya pemberian uang senilai Rp 12,5 juta dari Ketua Fraksi Golkar, Sukarno sebagai uang Tunjangan Hari Raya (THR).
Pernyataan Ribut ini ia sampaikan saat menjalani pemeriksaan di Polres Malang Kota pada Sabtu 1 September 2018 bersama anggota DPRD Kota Malang lainnya.
"Saya menjawab penyelidikan itu kalau memang benar ya saya jawab benar," ujarnya kepada media.
Dirinya pun mengakui statusnya sebagai tersangka saat ditanya sejumlah awak media. Namun dirinya menegaskan pemeriksaan di Polres Malang Kota dilakukan sebagai kapasitas saksi.
"Nama saya disebut (menjadi tersangka) setelah ada pengembangan usai sidang pada 9 Juli lalu di (Pengadilan) Tipikor Surabaya," ungkapnya.
Penyidik KPK sendiri melakukan pemeriksaan dua hari berturut-turut sejak Jum'at 31 Agustus 2018 lalu. Bila Jum'at kemarin 15 orang dari kalangan eksekutif Kota Malang dan hanya dua anggota DPRD Kota Malang.
Sedangkan pada hari Sabtu (1/9/2018), sebanyak 22 Anggota DPRD Kota Malang menjalani pemeriksaan yang digelar dari pagi jam 10.00 Wib hingga malam sekitar pukul 18.20 Wib.
Nama - nama anggota yang diperiksa yakni Asia Iriani (PPP), Indra Tjahyono (Demokrat), Choeroel Anwar (Golkar), Moh Fadli (Nasdem), Bambang Triyoso (PKS).
Sementara sebagian anggota datang sekitar pukul 13.00 WIB, mulai dari Een Ambarsari (Gerindra), Erni Farida (PDIP), Syamsul Fajrih (PPP), Choirul Amri (PKS), dr Teguh Mulyono (PDIP), Imam Ghozali (Hanura), Lektkol (Purn) Suparno (Gerindra), Afdhal Fauza (Hanura), Tutuk Haryani (PDIP), Soni Yudiarto (Demokrat), hingga Ribut Haryanto (Golkar).
Sedangkan sejumlah nama seperti Teguh Puji Wahyono (Gerindra), Harun Prasojo (PAN), Hadi Susanto (PDIP), Diana Yanti (PDIP), dan Sugiarto (PKS), hingga Priyatmoko Oetomo (PDIP) menjalani pemeriksaan setelah salat ashar.
Priyatmoko Oetomo menjalani pemeriksaan di ruang khusus didampingi sang istri karena tak kuat naik tangga menuju ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua.
Reporter : Avirista Midaada
Editor: Arif Ardianto
Pemeriksaan Anggota DPRD Malang: Disinyalir Ada Suap dalam Bentuk THR
Minggu, 02 Sep 2018 09:59 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Malang
Arema FC Siap Lanjutkan Tren Positif Hadapi Madura United
Ngalup Collaborative Network X Bangun Bangsa Ajari Disabilitas di Malang Bikin Logo
Teater Api Indonesia Raih Anugerah Sabda Budaya 2024, Kurator: Inspiratif!
Cagub Jatim Risma Optimistis Jeruk Malang Bisa Go Internasional
Pj Gubernur Adhy Minta Linmas jadi Garda Depan Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
Berita Terbaru
Persatuan Pemuda Peduli Pasuruan Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Mudah
Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku
Bank Jatim Salurkan CSR Perbaikan Gor Sultan Abdul Kadirun Bangkalan
Relawan Cantiq Konvoi di Surabaya, Kampanyekan Luluk-Lukman di Pilgub Jatim 2024
Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya
Tretan JatimNow
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA asal Madura: Kader Muslimat NU
Sosok Kakang Fiki Andriansah Duta Wisata Jatim 2024 dari Ponorogo
Terpopuler
#1
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
#2
Persatuan Pemuda Peduli Pasuruan Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Mudah
#3
Ibu asal Jember Melahirkan di Area Perkebunan, Tak Kuat Menuju Rumah Bidan
#4
Malam Ini Debat Publik Terakhir Pilkada Tulungagung
#5