jatimnow.com - Salah seorang anggota DPRD Kota Malang Ribut Hardianto, membenarkan adanya pemberian uang senilai Rp 12,5 juta dari Ketua Fraksi Golkar, Sukarno sebagai uang Tunjangan Hari Raya (THR).
Pernyataan Ribut ini ia sampaikan saat menjalani pemeriksaan di Polres Malang Kota pada Sabtu 1 September 2018 bersama anggota DPRD Kota Malang lainnya.
"Saya menjawab penyelidikan itu kalau memang benar ya saya jawab benar," ujarnya kepada media.
Dirinya pun mengakui statusnya sebagai tersangka saat ditanya sejumlah awak media. Namun dirinya menegaskan pemeriksaan di Polres Malang Kota dilakukan sebagai kapasitas saksi.
"Nama saya disebut (menjadi tersangka) setelah ada pengembangan usai sidang pada 9 Juli lalu di (Pengadilan) Tipikor Surabaya," ungkapnya.
Penyidik KPK sendiri melakukan pemeriksaan dua hari berturut-turut sejak Jum'at 31 Agustus 2018 lalu. Bila Jum'at kemarin 15 orang dari kalangan eksekutif Kota Malang dan hanya dua anggota DPRD Kota Malang.
Sedangkan pada hari Sabtu (1/9/2018), sebanyak 22 Anggota DPRD Kota Malang menjalani pemeriksaan yang digelar dari pagi jam 10.00 Wib hingga malam sekitar pukul 18.20 Wib.
Nama - nama anggota yang diperiksa yakni Asia Iriani (PPP), Indra Tjahyono (Demokrat), Choeroel Anwar (Golkar), Moh Fadli (Nasdem), Bambang Triyoso (PKS).
Sementara sebagian anggota datang sekitar pukul 13.00 WIB, mulai dari Een Ambarsari (Gerindra), Erni Farida (PDIP), Syamsul Fajrih (PPP), Choirul Amri (PKS), dr Teguh Mulyono (PDIP), Imam Ghozali (Hanura), Lektkol (Purn) Suparno (Gerindra), Afdhal Fauza (Hanura), Tutuk Haryani (PDIP), Soni Yudiarto (Demokrat), hingga Ribut Haryanto (Golkar).
Sedangkan sejumlah nama seperti Teguh Puji Wahyono (Gerindra), Harun Prasojo (PAN), Hadi Susanto (PDIP), Diana Yanti (PDIP), dan Sugiarto (PKS), hingga Priyatmoko Oetomo (PDIP) menjalani pemeriksaan setelah salat ashar.
Priyatmoko Oetomo menjalani pemeriksaan di ruang khusus didampingi sang istri karena tak kuat naik tangga menuju ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua.
Reporter : Avirista Midaada
Editor: Arif Ardianto
Pemeriksaan Anggota DPRD Malang: Disinyalir Ada Suap dalam Bentuk THR
Minggu, 02 Sep 2018 09:59 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Malang
Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Bersyukur Kapolri Listyo Sigit Dicopot
Empat Tahun Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Menagih Keadilan
Profil Ali Murtadho, Legislator Gerindra yang Disebut dalam Pesta Narkoba di Surabaya
Anggotanya Ditangkap Polisi, DPRD Malang Tunggu Pernyataan Resmi
Adopsi AI Meningkat, ASUS ROG Gelar Masterclass Eksklusif di Malang
Berita Terbaru
Isu Pembangunan Alun-Alun Puger, PKL dan Pegiat Sepak Bola Ngadu ke DPRD Jember
PBNU Rilis Tema Hari Santri 2026: Santri Tak Boleh Lupa Akar Pesantren
Tim SAR Temukan Dua Korban Lagi dari Tragedi KM Virgo Transport 8
Cerita Ning Laila Pertahankan Tanahnya, Kuasa Hukum Berhasil Balik Gugatan
Polres Lamongan Tangkap 7 Pengedar Narkotika, Sita 28,25 Gram
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Resmi Dilantik, SMSI Lamongan Siap Kawal Program Jaga Desa
#2
Gunungsari-Mastrip Surabaya Macet Panjang Imbas Truk Terguling
#3
Sungai Rejoso Jombang Memutih dan Berbau, Ribuan Santri Terganggu
#4
Bareskrim Ungkap Penyelundupan Burung Ilegal di Sidoarjo, 2 WN Vietnam Diamankan
#5