Video: Polisi Amankan Satwa Dilindungi Milik Warga Tulungagung

Kamis, 23 Nov 2023 14:58 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan 3 jenis satwa liar yang masuk kategori dilindungi. Satwa jenis buaya muara, buaya irian dan landak jawa ini diamankan dari seorang berinisial HN (38) warga Lingkungan 9 Desa/Kecamatan Ngunut.

Warga tersebut selama ini memelihara satwa liar ini dan tidak memperjualbelikannya. Selanjutnya satwa tersebut di evakuasi oleh petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.

Baca juga: Pelihara Satwa Dilindungi, Pria Tulungagung Mendekam di Penjara

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari media sosial. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan satwa yang dilindungi hukum. Mereka lalu berkorrdinasi dengan pihak BKSDA terkait status satwa tersebut.

\

Baca juga: Damkarla Gresik Selamatkan Burung Hantu yang Tersangkut Benang Layang-layang

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler