Serahkan 50 Sertifikat Tanah, Suami Kubur Mayat Istri Dalam Rumah

Sabtu, 25 Nov 2023 07:06 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Rumah lokasi temuan kerangka manusia di Blitar. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Peristiwa penyerahan 50 berkas sertifikat tanah warga Kedungsolo, Sidoarjo menjadi berita paling banyak dibaca pada Jumat (24/11/2023) kemarin.

Selain itu dua berita lainnya tentang kasus temuan kerangka manusia dalam rumah di Blitar. Ternyata kerangka itu adalah jasad istri yang dikubur suaminya. Polisi juga telah menetapkan sang suami, Nuhan sebagai tersangka.

Redaksi merangkum ketiga berita tersebut.

Baca juga: BPN Tuban Akan Terbitkan Serfitikat Tanah BBWS, Warga Dapat Hak Pakai

Menteri ATR BPN Serahkan 50 Sertifikat Tanah Korban Lumpur Sidoarjo, Buah Perjuangan Selama 15 Tahun

Penantian panjang warga Desa Kedunsolo Kecamatan Porong selama 15 tahun untuk mendapatkan sertifikat tanah sebagai warga eks Renokenongo berakhir bahagia dengan diterbitkannya 50 berkas sertifikat tanah warga Kedungsolo.

Baca juga: Wabup Jember Tegaskan Semua Aset Harus Tanah Bersertifikat

Identitas Kerangka Manusia yang Ditemukan di Blitar, Terungkap

\

Polres Blitar Kota memastikan identitas kerangka manusia yang ditemukan dalam rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Kerangka manusia berjenis kelamin perempuan ini dipastikan milik Fitriani (21), warga Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Suami Korban Resmi Tersangka Kasus Temuan Kerangka Manusia di Blitar, Motifnya Apa?

Baca juga: Kota Mojokerto Siap Layani Sertifikat Tanah Elektronik, Ini Harapan Mas Pj Ali

Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan Suprio Handono alias Nuhan sebagai tersangka kasus temuan kerangka manusia di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok. Kabupaten Blitar.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler