jatimnow.com - Penantian panjang warga Desa Kedunsolo Kecamatan Porong selama 15 tahun untuk mendapatkan sertifikat tanah sebagai warga eks Renokenongo berakhir bahagia dengan diterbitkannya 50 berkas sertifikat tanah warga Kedungsolo.
Secara simbolis sertifikat tanah warga Kedungsolo itu dibagikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto pada Kamis (23/11/2023).
Mantan Panglima TNI tersebut membagikan langsung ke rumah warga Desa Kedungsolo dari satu rumah ke rumah lainnya dengan didampingi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Hadi Tjahjanto menyampaikan warga korban lumpur yang dulu tinggal di Desa Renokenongo sudah lama menanti kejelasan penerbitan sertifikat tanah yang kini ditempati. Rata-rata hampir 15 tahun mereka tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya yang mereka tempati.
"Hari ini kita serahkan sertifikat door to door dan semuanya yang saya tanya biayanya berapa, rata-rata dijawab gratis," ucapnya.
Hadi Tjahjanto melanjutkan, penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur adalah tanpa biaya alias gratis. Namun ada lima keluarga yang membayar sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tanah. Biayanya pun kecil. Tidak lebih dari Rp600 ribu.
"Untuk apa biaya itu? Satu pengukuran, kurang lebih Rp224 ribu, terus biaya panitia dan biaya pendaftaran, total kurang dari Rp600 ribu, tapi rata-rata semua gratis," terangnya.
Hadi Tjahjanto juga memberikan apresiasi kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atas dukungan penerbitan sertifikat tanah kepada warganya. Pasalnya, Bupati Sidoarjo menggratiskan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) kepada warga korban lumpur untuk memperoleh sertifikat.
Baca juga:
BPN Tuban Akan Terbitkan Serfitikat Tanah BBWS, Warga Dapat Hak Pakai
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau yang akrab dipanggil Gus Muhdlor menyampaikan pendampingan kepada warga korban lumpur untuk mendapatkan sertifikat atas tanahnya berbuah manis.
Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo sudah sekian lama berjalan. hingga akhirnya terbit sertifikat tanah warga Desa Kedungsolo yang dahulu merupakan warga Desa Renokenongo yang desanya tenggelam lumpur Lapindo.
"Selain BPHTB yang gratis, Pemda Sidoarjo juga telah melakukan pendampingan kepada warga korban lumpur untuk memperoleh sertipikat tanahnya, kita juga selalu berkoordinasi dengan kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo untuk membantu warga Kedungsolo yang sekian lama ingin mendapatkan sertipikat tanah yang ditempatinya," tuturnya.
Gus Muhdlor menambahkan, penerbitan sertifikat tanah bagi warga korban lumpur perlahan-lahan akan dituntaskan. Bukan hanya kepada warga Desa Kedungsolo eks warga Desa Renokenongo saja. Namun seluruh warga korban lumpur yang sekarang pindah ke tempat lainnya.
Baca juga:
Wabup Jember Tegaskan Semua Aset Harus Tanah Bersertifikat
Penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur di lahan yang sekarang ditempatinya akan menjadi perhatiannya ke depan.
"Permasalahan penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur berlahan-lahan akan kami tuntaskan, termasuk ada 84 eks Lapindo atas perintah bapak menteri untuk segera dituntaskan, sekarang tinggal 5 orang saja yang sekarang keberadaannya sedang kita cari," tutupnya.