jatimnow.com - Sebanyak 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bangkalan memposting konten kampanye di media sosial (Medsos). Hal itu memantik respons Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie.
Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie mengatakan pihaknya sudah mengantongi 4 nama ASN tersebut. Ia mengaku akan terus memantau 4 pelanggar itu.
"Saya sudah mengantongi 4 nama itu. Hati-hati jangan sampai mengulangi untuk memposting lagi," ujarnya, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Gaya Pelayanan Publik di Surabaya saat Hari Pahlawan 2024
Ia menegaskan, jika 4 nama tersebut masih mengulangi hal serupa maka ia akan menyerahkan 4 ASN untuk diproses Bawaslu dengan undang-undang pemilu yang berlaku.
Baca juga: Banyak Oknum GTT-PTT Jember Kampanye Paslon di Medsos
"Jika masih terjadi lagi, maka akan diproses sesuai dengan undang-undang pemilu," imbuhnya.
Arief juga meminta agar ASN di Bangkalan taat aturan tersebut. Sehingga tidak ada lagi ASN yang terlibat kampanye politik.
Baca juga: Bawaslu Tulungagung Sebut ASN Dinas Pertanian Tidak Melanggar Netralitas
"Saya ingatkan lagi kita harus netral. Semua ASN di Bangkalan harus netral dan tidak boleh terlibat kampanye pemilu secara langsung maupun di media sosial," tambahnya.
Ia mengaku terungkapnya keterlibatan ASN dalam kampanye di media sosial bermula saat ASN tersebut membagikan konten di grup WhatsApp. Salah satu peserta grup lalu meng-capture postingan itu lalu membagikannya ke Bawaslu.