jatimnow.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo menerima sejumlah pengamen hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo.
Sebanyak 11 pengamen dan 1 gelandangan ditangkap dalam razia besar-besaran yang dilakukan pada Sabtu (25/11/2023).
"Kami menerima pengamen dari hasil razia Satpol PP. Setiap hari ada. Kemarin malam minggu (Sabtu, 25/11/2023), ada 11 pengamen dan 1 gelandangan. Orangnya ya itu-itu saja," ujar Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Bank Jatim Fasilitasi Pembukaan Rekening untuk Penyandang Disabilitas
Setelah dilimpahkan ke Dinsos P3A, para pengamen tersebut akan diidentifikasi berdasarkan data KTP jika ada. Mereka kemudian direhabilitasi selama 3 hari di kantor Dinsos P3A.
Baca juga: Rekomendasi Kemensos, Dinsos Jember jadi Barometer Kabupaten Lain
"Beberapa hari terakhir Satpol PP memang mengirim. Pengamen maupun yang lain ada yang memang asalnya Ponorogo tetapi juga ada yang dari luar kota," tambah Supriyadi.
Meskipun sudah diberikan pembinaan, Supriyadi mengungkapkan bahwa seringkali orang yang terlibat dalam razia kembali melakukan aktivitas yang sama setelah dilepaskan. Dia menyarankan agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pengamen, meskipun keluhan di media sosial (Medsos) telah banyak.
Baca juga: 46 Anak Surabaya Diamankan Polres Bangkalan, Cegat Truk di Jembatan Suramadu
"Walaupun warga mengeluh di Medsos tetap memberi uang ya percuma. Ketika dirazia, orangnya ya itu-itu saja. Ya sudah, sementara tidak usah memberi uang dulu," tegas Supriyadi.
Sebelumnya, Satpol PP Ponorogo melakukan razia besar-besaran di Alun-alun Ponorogo dan sekitarnya, menangkap 11 pengamen dan 1 gelandangan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait ketidaknyamanan akibat keberadaan pengamen.