jatimnow.com - Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus pelaku pencurian yang beraksi di sebuah warung kopi yang berada di Jalan Ki Lemah Duwur Bangkalan, beberapa waktu lalu.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku, yakni S (43) warga Kecamatan Burneh beraksi bersama temannya, yakni N yang saat ini masih DPO.
"Jadi pelaku ini beraksi saat subuh dan menyasar warung kopi yang buka 24 jam," ujarnya, Kamis (14/12).
Baca juga: Alat Pemantauan Aktivitas Gunung Kelud di Blitar Milik Badan Geologi Dicuri
Ia mengatakan, aksi pencurian bermula saat S bersama N berboncengan melewati warung korban. Melihat kondisi sepi dan penjaga warkop tidur, S turun dari motor dan mengambil ponsel penjaga warung.
"Pelaku S berhasil membawa ponsel penjaga warung dan N ini hendak berusaha menggondol televisi yang ada disitu," tambahnya.
Baca juga: 35 Orang Kembalikan Barang Jarahan, Polres Kediri Kota Beri Batas Sampai Rabu
Saat televisi hendak dibawa, penjaga warung terbangun hingga keduanya kabur dan berhasil membawa ponsel korban.
"Dari situ, korban melaporkan kejadian itu ke kami dan petugas berhasil menelusuri keberadaan pelaku," jelasnya.
Saat dalam proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan pada polisi dengan mengeluarkan senjata tajam.
Baca juga: Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru
"Iya sempat melakukan perlawanan namun berhasil kami ringkus dan amankan," pungkasnya.