jatimnow.com - Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus pelaku pencurian yang beraksi di sebuah warung kopi yang berada di Jalan Ki Lemah Duwur Bangkalan, beberapa waktu lalu.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku, yakni S (43) warga Kecamatan Burneh beraksi bersama temannya, yakni N yang saat ini masih DPO.
"Jadi pelaku ini beraksi saat subuh dan menyasar warung kopi yang buka 24 jam," ujarnya, Kamis (14/12).
Baca juga: Pencurian Baut Jalur Rel Kereta Api di Blitar Digagalkan Warga
Ia mengatakan, aksi pencurian bermula saat S bersama N berboncengan melewati warung korban. Melihat kondisi sepi dan penjaga warkop tidur, S turun dari motor dan mengambil ponsel penjaga warung.
"Pelaku S berhasil membawa ponsel penjaga warung dan N ini hendak berusaha menggondol televisi yang ada disitu," tambahnya.
Baca juga: Terpergok Kamera CCTV, Pelaku Pencuri Kotak Amal di Tulungagung Ditangkap
Saat televisi hendak dibawa, penjaga warung terbangun hingga keduanya kabur dan berhasil membawa ponsel korban.
"Dari situ, korban melaporkan kejadian itu ke kami dan petugas berhasil menelusuri keberadaan pelaku," jelasnya.
Saat dalam proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan pada polisi dengan mengeluarkan senjata tajam.
Baca juga: Polisi Bekuk Maling Ngaku Petugas PLN, Beraksi 5 Kali di Tulungagung
"Iya sempat melakukan perlawanan namun berhasil kami ringkus dan amankan," pungkasnya.