jatimnow,com - Seorang anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek diduga menjadi korban pembegalan.
PKD tersebut dibegal saat hendak melakukan aktivitas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Sepeda motor korban diambil oleh pelaku. Saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh Satrekrim Polres setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin mengatakan, bahwa hari ini pihaknya telah mengintruksikan kepada Panwascam hingga PKD untuk melakukan pemantauan penertiban APK.
Baca juga: Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban
Namun, pada saat berlangsung penertiban APK, pihaknya mendapatkan informasi adanya PKD Desa Wonokerto yang menjadi korban aksi begal.
"Untuk kondisi korban kami masih menunggu laporan dari Panwascam Suruh," ujarnya, Rabu (20/12/2023).
Dari informasi Panwascam, awalnya korban yang saat itu mengendarai motor untuk melakukan giat penertiban APK dihadang oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal. Saat itu korban dihentikan dan digulingkan ke tanah, dan pelaku membawa motor korban kabur.
Baca juga: Tim Paslon 1 Pilbup Jember Laporkan ke Bawaslu, Terkait Syarat Formil Cabup 2
Kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian. Namun, pihaknya tidak bisa memastikan apakah kasus ini murni kriminal atau ada motif lain.
"Saat ini kasus sudah ditangani polisi. Korban juga telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian," paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abadin mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapat kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Nasional Suruh-Dongko.
Baca juga: Cabup Hendy Diduga Kampanye di Masjid, Ini Jawaban Bawaslu Jember
Saat ini polisi telah mendapatkan ciri-ciri tersangka dan telah melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pembegalan.
"Lokasi pembegalan pada saat itu memang sepi. Dan itu dimanfaatkan tersangka untuk melakukan begal," pungkasnya.