jatimnow.com - Seorang Satpam terjaring operasi polisi yang digelar di Jalan Jemursari Surabaya, Sabtu (1/9/2018) sekitar pukul 22.30 Wib. Pria bernama Fajar Samudro Utoyo (37) tersebut akhirnya menjadi pesakitan. Sebab saat digeledah, polisi mendapatkan sejumlah sabu dan perangkatnya
Saat menggeledah Fajar, sejumlah polisi dari Polsek Wonocolo yang sedang menggelar operasi tersebut memang sempat kesulitan menemukan barang bukti. Meskipun dalam penggeledahan pada motor Fajar ditemukan dua pipet kaca berisi sisa sabu.
Penggeledahan kedua akhirnya dilakukan. Giliran polisi memeriksa badan Fajar. Pria asal Tembok Lor Gg. IV/8, Bubutan, Surabaya itu bergeming.
Baca juga: Polsek Wonocolo Bubarkan Balap Liar di Jemursari, 67 Motor Diamankan
Meski sempat kesulitan, insting polisi cukup kuat. Mereka meminta Fajar melepas celana panjang yang dipakainya hingga Fajar hanya memakai celana pendek.
Pantas saja Fajar bergeming. Sebab, ia menyimpan sebuah tas kecil tempat asesoris yang di dalamnya terdapat 3 poket kecil berisi sabu seberat 1,52 gram berikut pembungkusnya. Fajar langsung pasrah saat tangannya diborgol polisi.
"Selain itu, kami menyita barang bukti sebuah sekrop kecil, uang tunai Rp 400 ribu, 19 klip plastik kosong. Motor Honda Revo L 5174 NB juga kami amankan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Ipda Mujiani, Selasa (4/9/2018).
Baca juga: Belasan Remaja di Surabaya Perang Sarung Diamankan, Pelaku Dihukum Ikut Pesantren KIlat
Fajar akhirnya di bawa ke Mapolsek Wonocolo untuk diperiksa intensif. Dalam pemeriksaan sementara, Fajar diduga kuat sebagai pengedar yang selama ini beroperasi di sebuah ruko di Surabaya selatan. Sebab, Fajar diketahui berprofesi sebagai satpam di ruko itu.
"Kami masih berusaha kembangkan ke jaringan di atasnya. Sebab dugaan kami, sekali membeli, jumlahnya lumayan besar," pungkas Muji.
Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
Baca juga: Pria ini Tepergok Curi Susu Formula di Minimarket Surabaya, Ngakunya untuk Anak