jatimnow.com - Polsek Wonocolo membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Jemursari, Surabaya, Rabu (5/6/2024) dini hari. Sebanyak 67 kendaraan roda dua tidak sesuai spektek diamankan.
Kapolsek Wonocolo Kompol Muhammad Soleh mengatakan penindakan itu juga dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terkait kegiatan balap liar yang biasa dilakukan pada malam atau dini hari.
Terlebih di wilayah tersebut ada rumah sakit sehingga suara bising dari kendaraan tersebut sangat mengganggu para pasien.
"Kami amankan ada 67 motor tidak sesuai spektek karena menimbulkan keresahan warga masyarakat sekitar dan membahayakan pengguna jalan lainnya, penindakan berlangsung pukul 01.30 WIB,” ujar Soleh, pada Rabu (5/6/2024).
Baca juga:
3 Kali Tertangkap, SIM Pelaku Balap Liar di Ponorogo Bakal Dicabut Permanen
Selain itu untuk memberikan efek jera kepada para pemilik kendaraan bermotor yang terindikasi melakukan aktivitas balap liar tersebut, pihaknya memberlakukan sanksi tilang.
"Diberlakukan juga sanksi tilang karena kendaraan yang tidak sesuai standar, ada beberapa yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan juga," tandasnya.
Baca juga:
Pecinta Drag Bike Kopdar bareng Polres Ponorogo, Ini Kesepakatannya
Terpisah, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan di seluruh jajaran Polsek di Wilayah Polrestabes Surabaya.
“Kami memastikan bahwa keamanan dan kenyamanan warga kota Surabaya tetap kondusif selama 7 x 24 jam petugas kepolisian akan hadir dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-68883-polsek-wonocolo-bubarkan-balap-liar-di-jemursari-67-motor-diamankan