Suami Mutilasi Istri di Malang, Diduga Kuat Ini Pemicunya

Minggu, 31 Des 2023 15:13 WIB
Reporter :
Gerhana
Lokasi rumah dari aksi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan JM (61) kepada istrinya, Ni Made Sutarini di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 02 RW 04, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan JM (61) kepada istrinya, Ni Made Sutarini di Kota Malang diduga kuat dipicu masalah rumah tangga.

Peristiwa sadis terjadi di rumah pelaku Jalan Serayu, Nomor 6 RT 02 RW 04, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing pada Sabtu (30/12/2023) mulai sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa korban sudah lama tidak tinggal bersama suaminya. Namun, korban ada kegiatan di Kota Malang pada Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Rekonstruksi Mutilasi di Sawojajar Malang, Tersangka Jalani 21 Adegan

"Hari Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 07.30 WIB, tersangka pergi menjemput korban ke Taman Krida Budaya. Sekitar pukul 08.15 WIB, tersangka bertemu korban di Taman Krida Budaya, dan kemudian pulang menuju rumah menggunakan taksi online. Sesampai di rumah sekitar pukul 10.30 WIB antara korban dan pelaku terjadi cekcok," kata Danang pada Minggu (31/12/2023).

Pelaku dan korban diawali dengan cekcok. Kemudian, pelaku memukul kepala korban dengan tangan dan dilanjut mencekik leher korban.

"Motifnya persoalan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah. Namun kemarin itu, Sabtu (30/12/2023), korban kembali ke Malang untuk mengikuti suatu kegiatan," katanya.

Baca juga: Rekontruksi Mutilasi Istri di Kota Malang, Pelaku Peragakan 7 Adegan Ini

Selanjutnya, tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian menggunakan pisau besar atau parang, dan pisau kecil. Diantaranya, kepala - leher, lengan kanan atas - telapak tangan, lengan kiri atas - telapak tangan, torso (badan), paha atas kanan - lutut, paha atas kiri - lutut, betis kanan - engkel, betis kiri - engkel, telapak kaki kanan, dan telapak kaki kiri.

\

Selanjutnya potongan tubuh korban diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember. Kemudian, pelaku menyerahkan diri pada Minggu (31/12/2023) ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB.

"Tersangka mengakui perbuatannya telah membunuh dan memutilasi istrinya. Setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk kejiwaannya," ungkapnya.

Baca juga: Hubungan Pelaku dan Korban Mutilasi di Sawojajar Malang Masih Misterius

Seluruh potongan tubuh korban juga telah dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk selanjutnya dilakukan autopsi.

"Keluarga korban yang berada di Bali juga sudah kami hubungi dan sedang perjalanan ke Kota Malang," ujarnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler