Polisi Temukan Botol Miras di TKP Pembunuhan Malam Tahun Baru Ponorogo

Senin, 01 Jan 2024 16:27 WIB
Reporter :
Ahmad Fauzani
Polisi menunjukkan barang bukti botol miras. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Beberapa barang bukti ditemukan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Ponorogo di lokasi kasus pembunuhan Suyoto (52) di Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Senin (1/1/2024).

Barang bukti tersebut diantaranya ompak (balok tiang bendera). Terbaru juga ada barang bukti beberapa botol sisa minuman keras juga ditemukan di sekitar lokasi pembunuhan.

"Ada beberapa barang bukti yang telah kami sita. Dari beberapa barang bukti itu 2 diantaranya utama. Adalah ompak dan botol alkohol,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, Senin (1/1/2024).

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Kakek di Ponorogo, Tersangka Sempat Pamit Orang Tua

Kendati demikian, Satreskrim Polres Ponorogo sedang melakukan penyelidikan awal terkait dengan kejadian tindak pidana pembunuhan. Beberapa saksi dimintai keterangan.

Baca juga: Hasil Autopsi Pembunuhan Kakek di Ponorogo, 7 Tulang Rusuk Patah

Dugaan sementara, kata AKP Ryo, pembunuhan dipicu permasalahan pribadi. Namun ia tidak menyebutkan secara pasti rinci permasalahan pribadi yang menyebabkan nyawa Suyoto melayang.

\

Untuk penemuan beberapa botol alkohol masih dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Kronologis Pembunuhan Kakek di Ponorogo saat Malam Tahun Baru 2024

“Apakah memang benar pesta miras atau tidak. Yang kelas ada botol alkohol,” pungkasnya.

Sebelumnya, tragedi berdarah mewarnai hari pertama 2024. Suyoto warga Dukuh Krajan, Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo ditemukan tewas tergeletak berlumur darah usai pesta tahun baru, Senin (1/1/2024) pukul 02.30 WIB.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler