jatimnow.com - Polda Jatim telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan yang dialami Muarah (49) warga Sampang, Madura. Salah satunya merupakan seorang kepala desa.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka. Mereka adalah S, H dan W yang merupakan warga Sampang, Madura.
"Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: 3 Tersangka Penembakan Misterius di Surabaya Diamankan Polda Jatim
Dirmanto menjelaskan, Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah melakukan penggeledahan terhadap rumah para tersangka. Juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone dan senjata tajam.
Namun, terkait senjata api (senpi) yang digunakan tersangka, kepolisian masih melakukan pemeriksaan di Labfor Polda Jatim.
Baca juga: Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Buru Penembak Misterius di Surabaya
"Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum Kades. Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Dirmanto mengatakan tidak menemukan adanya motif politik dalam kasus penembakan tersebut.
Baca juga: Warga Babatan Surabaya jadi Korban Penembakan Misterius
"Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik," tandasnya.
Sebelumnya, Muarah (49) menjadi korban penembakan dua orang tak dikenal saat sedang duduk di sebuah toko tak jauh dari rumahnya. Korban mendapatkan dua luka tembak di bagian perut menembus pinggang dan perut bagian belakangnya.