Langkah Kemenkumham Jatim Hasilkan Lapkeu Akuntabel

Rabu, 10 Jan 2024 20:04 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN, Kanwil Kemenkumham Jatim. (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Jatim/jatimnow.com)

jatimnow.com  - Kanwil Kemenkumham Jatim terus memastikan tidak adanya perbedaan pencatatan yang dapat mengurangi validitas laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Upaya ini diperkuat dalam Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2023.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada perbedaan pencatatan yang bisa mengurangi akurasi dan validitas laporan keuangan yang disajikan," ujar Kepala Divisi Administrasi, Saefur Rochim, Rabu (10/1/2024).

Rochim menekankan pentingnya penerbitan Berita Acara Rekon (BAR) yang harus ditandatangani oleh seluruh KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) untuk memonitor progres dan penyelesaiannya.

Baca juga: 2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum

Kegiatan yang rencananya berlangsung 10-12 Januari 2024, ini dihadiri oleh 126 operator SAKTI modul Pelaporan dari berbagai Satuan Kerja di Jawa Timur. Kehadiran peserta dibagi dalam tiga sesi dengan rincian berbeda setiap harinya.

Pentingnya laporan keuangan ditekankan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono. Dalam sambutannya, Heni menyatakan bahwa laporan keuangan bukan hanya sekedar dokumen, melainkan cerminan pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat.

Baca juga: 48 Napi High Risk di 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan

"Empat kriteria utama yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah memiliki kualitas yang diharapkan adalah relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami," ungkap Heni.

\

Untuk memenuhi kriteria tersebut, Heni menyarankan tiga langkah penting: komitmen dari Kepala Satuan Kerja, memastikan SDM yang kompeten, dan melakukan rekonsiliasi data laporan secara berjenjang.

"Jika ditemukan permasalahan, penanganannya harus sesuai dengan karakteristik masing-masing Satuan Kerja untuk mendapatkan solusi tepat," tuturnya.

Baca juga: Rutan Perempuan Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada Pada Warga Binaan

Sebagai penegasan komitmen, Kementerian Keuangan telah menetapkan sanksi bagi Satuan Kerja yang terlambat dalam proses rekonsiliasi, sekaligus memberikan apresiasi bagi yang berhasil melaksanakan dengan baik.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata dari upaya Kanwil Kemenkumham Jatim dalam meningkatkan tata kelola keuangan publik yang transparan, akurat, dan akuntabel demi kesejahteraan rakyat dan efisiensi penggunaan sumber daya negara.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler