jatimnow.com - Makam MR (14) remaja di Pacitan dibongkar polisi. Keluarga remaja asal Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan itu menduga kematian MR tak wajar.
Pembongkaran dilakukan Jumat pagi oleh Satreskrim Polres Pacitan. Di lokasi, warga tampak berkerumun menyaksikan saat Satreskrim Polres Pacitan melakukan pembongkaran kuburan MR.
Data yang dihimpun, pembongkaran makam diawali dari laporan ibu korban. Usai meminum kopi, korban mengalami kejang-kejang dan kaku. Kopi yang diketahui dibuat bapak korban diduga sudah diberi racun. MR sempat dibawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Anggota keluarga korban, Sumarni, mengaku keluarga merasa janggal atas kejadian itu. Keluarga kemudian melaporkan ke kepolisian.
“Korban badannya langsung kejang-kejang dan kaku. Ya, kami curiga,” ujarnya.
Menurut Sumarni, saat peristiwa berlangsung ada ibu, bapak dan seorang tetangga di lokasi kejadian.
Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Kopi Sianida di Pacitan Divonis 18 Tahun Penjara
“Kalau itu kopi biasa kan tidak mungkin, dalam waktu lima menit, kayaknya kan tidak mungkin, kan janggal,” tutur Sumarni.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro membenarkan bahwa keluarga MR telah membuat laporan. Namun karena korban telah dimakamkan, maka harus dilakukan pembongkaran.
“Karena itu, kami melaksanakan autopsi. Kami mencari dan mengumpulkan bukti, sehingga tahu arahnya kemana,” bebernya.
Baca juga: Upacara Kemerdekaan di Pacitan, SBY: Tak Kalah dengan Istana Negara Jakarta
Dia menjelaskan, autopsi dilakukan oleh forensik Polda Jatim untuk mengambil sampel dibutuhkan.
“Bukti lain, sisa kopi. Selain itu, kami menyita pakaian korban. (Proses) dicek ke Polda. Sekarang menunggu hasilnya. Hasil visum luar memang ada gejala keracunan,” pungkasnya.