jatimnow.com - Satreskrim Polres Sampang berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Siti Maimuna (29) di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang. Pelaku pembunuhan ini seorang perempuan yang merupakan tetangga satu kampungnya.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan, pelaku berjenis kelamin perempuan berinisial F dan berusia 23 tahun. Ia memasuki rumah korban saat korban sedang tidur terlelap seorang diri di kamarnya.
"Pelaku sudah kami amankan," ujarnya, Selasa (16/1).
Baca juga: JLS Sampang Tidak Aman, Gadis 16 Tahun Digilir 4 Bocil
Ia juga mengatakan, pelaku yang masuk dari pintu samping rumah korban itu langsung membacok korban berulang kali menggunakan celurit. Setelah memastikan korban tak berdaya, ia lalu keluar dan lari dari rumah korban.
"Pelaku membacok tubuh korban berulang kali dan korban mendapat luka bacok di sejumlah bagian tubuhnya," imbuhnya.
Baca juga: 3 Fakta Viral Polisi Gadungan Diamankan Polres Sampang
Pelaku yang takut perbuatannya terbongkar lalu membuang baju dan kerudung yang ia gunakan dibelakang rumahnya. Barang bukti tersebut ia buang di semak-semak.
"Untuk baju dan kerudung sempat dibuang pelaku, namun kami berhasil menemukan," jelasnya.
Kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan pelaku terkait motif aksi sadisnya tersebut.
Baca juga: Keluarga Ragu Tahanan di Sampang Meninggal Gegara Tumor Usai Temukan Lebam
"Untuk motif masih kami dalami karena pelaku juga baru saja diamankan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang perempuan bernama Siti Maimuna (22) warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, ditemukan tewas di kamarnya pagi tadi sekitar pukul 03.00. Diduga ia dibunuh, sebab terdapat sejumlah luka di tubuh korban.