jatimnow.com - Hampir 5000 warga di Kota Kediri belum memiliki KTP Elektronik. 3000 di antaranya merupakan wajib KTP pemula dan masih berstatus pelajar.
Untuk mempermudah perekaman e-KTP bagi para pelajar ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) masif melakukan perekaman dengan cara jemput bola di sekolah.
Seperti kemarin, bertajuk Dispendukcapil Goes To School Tahun 2024, mereka menyasar SMKN 3 Kediri. Ada sebanyak 105 siswa melakukan perekaman e-KTP.
Baca juga: Hindari DPT Invalid, KPU Tuban Gelar Rakor Penyelesaian Data
Plt Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Syamsul Bahri mengatakan, data yang tercatat secara keseluruhan hampir 5000 penduduk Kota Kediri belum ber-KTP Elekronik, dan 3000 di antaranya merupakan wajib KTP pemula dan masih berstatus pelajar.
“Jadi kita jemput bola dalam rangka memenuhi kekurangan itu dan mengejar jumlah penduduk yang belum ber-KTP Elektronik sampai saat ini. Tidak hanya untuk KTP pemula saja,” terang Samsul, Kamis (18/1/2024).
Kegiatan yang rutin diselenggarakan Dispendukcapil Kota Kediri tiap tahun ini, rencananya akan terus digalakkan dan menyasar seluruh sekolah jenjang menengah atas, baik negeri maupun swasta secara bertahap. Hal ini untuk meningkatkan pelayanan, khususnya pelayanan dokumen identitas penduduk.
“Mengingat untuk anak-anak yang berusia 17 tahun harus memiliki identitas kependudukan, utamanya adalah KTP Elektronik sebagai pengakuan negara terhadap warganya. Ada pula yang berusia 16 tahun, kita lakukan perekaman dan nanti jika yang bersangkutan sudah berusia 17 tahun lebih satu hari, KTP bisa diambil di kantor Dispendukcapil,” tambahnya.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Gencar Jemput Bola Perekaman KTP di SMA
Syamsul menambahkan, Dispendukcapil Goes To School ini sekaligus sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Kediri dalam mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Para pelajar tentunya ada yang menjadi para pemilih pemula dalam Pemilu 2024. Sehingga dengan diselenggarakannya kegiatan ini, mereka bisa memberikan hak suaranya pada tanggal 14 Februari mendatang,” jelasnya.
Sama seperti pelayanan di kantor, prosedur pencetakan KTP Elektronik ini hanya membutuhkan waktu dua hari dan selanjutnya bisa diambil di kantor Dispendukcapil Kota Kediri pada jam dan hari kerja.
Baca juga: Jadwal Layanan Publik di Mojokerto Selama Ramadan, Pj Wali Kota: Tetap Normal
Syamsul berharap program yang terus digenjot Disdukcapil Kota Kediri ini dapat lebih mempercepat layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat, khususnya para wajib KTP pemula yang mayoritas merupakan pelajar SMA.
“Semoga seluruh penduduk Kota Kediri bisa memiliki dokumen kependudukan atau KTP Elektronik, karena ini merupakan hak warga negara seluruh Indonesia,” tutupnya.