jatimnow.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggeruduk Kantor Pemkab Blitar di Kanigoro. Ini berkaitan dengan kebijakan Bupati Blitar soal penunjukan pengganti Kepala Dinas PUPR yang dinilai menyalahi aturan.
Diketahui, Kepala Dinas PUPR Pemkab Blitar yang lama, Harpriyanto Nugroho mengundurkan diri dan digantikan oleh Puguh Imam Susanto.
Penunjukan ini, oleh GPI dinilai menyalahi aturan, sebab golongan yang dimiliki Puguh masih belum layak menjadi kepala Dinas PUPR. Termasuk nomor SK pengangkatan yang digunakan dua kali.
"Selain itu, nomor SK 820/25/409.205.5/sp/2018 yang digunakan untuk penunjukan itu, sudah pernah digunakan Bupati untuk mengangkat Heru Irawan sebagai Kepala BPBD (Kab. Blitar)," kata Koordinator GPI Joko Prasetya, Kamis (06/08/2018).
Menurut Joko, Puguh merupakan PNS Golongan 4A. Dinilai menyalahi aturan, karena di Dinas PUPR, ada dua ASN yang memiliki golongan lebih tinggi ketimbang Puguh. Pejabat itulah yang seharusnya ditunjuk sebagai Kepala Dinas.
"Kami menuntut segera dilakukan perbaikan agar pemerintah Kabupaten Blitar itu punya kewibawaan," ujar Joko.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan, Pengadaan dan Pemberhentian, Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Blitar, Suyanto mengaku, soal nomor SK yang disebut telah dipakai lebih dari sekali akan diperbaiki.
Suyanto juga membantah bila penunjukan Puguh sebagai pengganti Kepala Dinas PUPR yang lama menyalahi aturan. Puguh diangkat sebagai Kepala Dinas PUPR hanya sementara dan berstatus Pelaksana Tugas.
"Karena sudah sesuai Undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2014 Pasal 14 Ayat 1, 2, dan 7. Bahwa plt bukan Kepala Dinas difinitif dan Itu pun belum tentu ditentu langsung diangkat sebagai difinitif. Masih ada asesment dan tahapan lainnya," ujar Suyanto.
Pernyataan ini juga dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Ahmad Lazim. Dalam penunjukan plt, Kepala daerah tak perlu memperhatikan golongan. Itu dilakukan agar posisi pimpinan tidak kosong. Selain itu, pengisian Kepala Dinas definitif dilakukan melalui seleksi terbuka.
"Pimpinan pejabat Pratama Eselon II harus melalui seleksi terbuka. Harus ada tim panitia seleksi, ada mekanisme dan tidak serta merta langsung," imbuh Lazim.
Usai berorasi dan ditemui pejabat Pemkab Blitar, massa kemudian membubarkan diri.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto
Kantor Pemkab Blitar Didemo Terkait Penunjukan Plt Kadis PUPR
Kamis, 06 Sep 2018 19:04 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Blitar
KPU Kabupaten Blitar Batalkan Debat Publik Ketiga, Ini Alasannya
Bawaslu Blitar Temukan Pelanggaran KPU dalam Debat Publik Kedua
Terkendala Sponsor, PSBI Blitar Terancam Absen di Liga 4 Musim Ini
KPU Kabupaten Blitar Langgar Administrasi Pemilihan, Ini Perkaranya
Misteri Penyebab Lubang di Dasar Sungai Kaliasat Blitar Terungkap
Berita Terbaru
HUT KORPRI, Pjs Bupati Kediri Harap ASN Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
Pemuda Peduli Pasuruan, Melahirkan di Area Perkebunan, Debat Publik Terakhir
Terlibat Penganiayaan di Ngujang dan Wajak, 10 Pesilat Tulungagung Diamankan
Petrokimia Gresik Pertahankan Gelar Juara Livoli Divisi Utama 2024
Prakiraan Cuaca Surabaya Sabtu 23 November: Siang Hujan, Malam Cerah
Tretan JatimNow
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA asal Madura: Kader Muslimat NU
Sosok Kakang Fiki Andriansah Duta Wisata Jatim 2024 dari Ponorogo
Terpopuler
#1
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
#2
Terlibat Penganiayaan di Ngujang dan Wajak, 10 Pesilat Tulungagung Diamankan
#3
Pemuda Peduli Pasuruan, Melahirkan di Area Perkebunan, Debat Publik Terakhir
#4
Petrokimia Gresik Pertahankan Gelar Juara Livoli Divisi Utama 2024
#5