jatimnow.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggeruduk Kantor Pemkab Blitar di Kanigoro. Ini berkaitan dengan kebijakan Bupati Blitar soal penunjukan pengganti Kepala Dinas PUPR yang dinilai menyalahi aturan.
Diketahui, Kepala Dinas PUPR Pemkab Blitar yang lama, Harpriyanto Nugroho mengundurkan diri dan digantikan oleh Puguh Imam Susanto.
Penunjukan ini, oleh GPI dinilai menyalahi aturan, sebab golongan yang dimiliki Puguh masih belum layak menjadi kepala Dinas PUPR. Termasuk nomor SK pengangkatan yang digunakan dua kali.
"Selain itu, nomor SK 820/25/409.205.5/sp/2018 yang digunakan untuk penunjukan itu, sudah pernah digunakan Bupati untuk mengangkat Heru Irawan sebagai Kepala BPBD (Kab. Blitar)," kata Koordinator GPI Joko Prasetya, Kamis (06/08/2018).
Menurut Joko, Puguh merupakan PNS Golongan 4A. Dinilai menyalahi aturan, karena di Dinas PUPR, ada dua ASN yang memiliki golongan lebih tinggi ketimbang Puguh. Pejabat itulah yang seharusnya ditunjuk sebagai Kepala Dinas.
"Kami menuntut segera dilakukan perbaikan agar pemerintah Kabupaten Blitar itu punya kewibawaan," ujar Joko.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan, Pengadaan dan Pemberhentian, Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Blitar, Suyanto mengaku, soal nomor SK yang disebut telah dipakai lebih dari sekali akan diperbaiki.
Suyanto juga membantah bila penunjukan Puguh sebagai pengganti Kepala Dinas PUPR yang lama menyalahi aturan. Puguh diangkat sebagai Kepala Dinas PUPR hanya sementara dan berstatus Pelaksana Tugas.
"Karena sudah sesuai Undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2014 Pasal 14 Ayat 1, 2, dan 7. Bahwa plt bukan Kepala Dinas difinitif dan Itu pun belum tentu ditentu langsung diangkat sebagai difinitif. Masih ada asesment dan tahapan lainnya," ujar Suyanto.
Pernyataan ini juga dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Ahmad Lazim. Dalam penunjukan plt, Kepala daerah tak perlu memperhatikan golongan. Itu dilakukan agar posisi pimpinan tidak kosong. Selain itu, pengisian Kepala Dinas definitif dilakukan melalui seleksi terbuka.
"Pimpinan pejabat Pratama Eselon II harus melalui seleksi terbuka. Harus ada tim panitia seleksi, ada mekanisme dan tidak serta merta langsung," imbuh Lazim.
Usai berorasi dan ditemui pejabat Pemkab Blitar, massa kemudian membubarkan diri.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto
Kantor Pemkab Blitar Didemo Terkait Penunjukan Plt Kadis PUPR
Kamis, 06 Sep 2018 19:04 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Blitar
Jenazah Santriwati Asal Kediri yang Terseret Ombak di Blitar Ditemukan
Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga
Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar
UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah
Berita Terbaru
Aturan Berubah, Pengelola Pantai di Tulungagung Dilarang Tarik Tiket Masuk
Gelombang 2,5 Meter Intai 8 Perairan Selatan Jatim 18-21 Juni 2026
Timnas Inggris Taklukkan Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Ditahan Imbang RD Kongo, Ronaldo Gagal Bawa Portugal Raih Kemenangan Perdana
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
Tretan JatimNow
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Kisah Cessil, Perempuan Surabaya Menafsir Kartini Masa Kini
Icha Yang, Penyanyi Asal Jember yang Gebrak Panggung Hunan TV China
Terpopuler
#1
Dugaan PHK Sepihak Penyandang Disabilitas Warnai Sensus Ekonomi 2026
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
#3
Rumah Literasi Digital Respons Maaf PT Siber Shop Soal Hapus Berita
#4
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
#5