jatimnow.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggeruduk Kantor Pemkab Blitar di Kanigoro. Ini berkaitan dengan kebijakan Bupati Blitar soal penunjukan pengganti Kepala Dinas PUPR yang dinilai menyalahi aturan.
Diketahui, Kepala Dinas PUPR Pemkab Blitar yang lama, Harpriyanto Nugroho mengundurkan diri dan digantikan oleh Puguh Imam Susanto.
Penunjukan ini, oleh GPI dinilai menyalahi aturan, sebab golongan yang dimiliki Puguh masih belum layak menjadi kepala Dinas PUPR. Termasuk nomor SK pengangkatan yang digunakan dua kali.
"Selain itu, nomor SK 820/25/409.205.5/sp/2018 yang digunakan untuk penunjukan itu, sudah pernah digunakan Bupati untuk mengangkat Heru Irawan sebagai Kepala BPBD (Kab. Blitar)," kata Koordinator GPI Joko Prasetya, Kamis (06/08/2018).
Menurut Joko, Puguh merupakan PNS Golongan 4A. Dinilai menyalahi aturan, karena di Dinas PUPR, ada dua ASN yang memiliki golongan lebih tinggi ketimbang Puguh. Pejabat itulah yang seharusnya ditunjuk sebagai Kepala Dinas.
"Kami menuntut segera dilakukan perbaikan agar pemerintah Kabupaten Blitar itu punya kewibawaan," ujar Joko.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan, Pengadaan dan Pemberhentian, Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Blitar, Suyanto mengaku, soal nomor SK yang disebut telah dipakai lebih dari sekali akan diperbaiki.
Suyanto juga membantah bila penunjukan Puguh sebagai pengganti Kepala Dinas PUPR yang lama menyalahi aturan. Puguh diangkat sebagai Kepala Dinas PUPR hanya sementara dan berstatus Pelaksana Tugas.
"Karena sudah sesuai Undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2014 Pasal 14 Ayat 1, 2, dan 7. Bahwa plt bukan Kepala Dinas difinitif dan Itu pun belum tentu ditentu langsung diangkat sebagai difinitif. Masih ada asesment dan tahapan lainnya," ujar Suyanto.
Pernyataan ini juga dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Ahmad Lazim. Dalam penunjukan plt, Kepala daerah tak perlu memperhatikan golongan. Itu dilakukan agar posisi pimpinan tidak kosong. Selain itu, pengisian Kepala Dinas definitif dilakukan melalui seleksi terbuka.
"Pimpinan pejabat Pratama Eselon II harus melalui seleksi terbuka. Harus ada tim panitia seleksi, ada mekanisme dan tidak serta merta langsung," imbuh Lazim.
Usai berorasi dan ditemui pejabat Pemkab Blitar, massa kemudian membubarkan diri.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto
Kantor Pemkab Blitar Didemo Terkait Penunjukan Plt Kadis PUPR
Kamis, 06 Sep 2018 19:04 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Blitar
Polres Blitar Tangkap 13 Pengedar Narkoba Selama Operasi Tumpas Semeru 2026
Peternak di Blitar Raya Kirim Bantuan 8,8 Ton Telur Untuk Korban Bencana NTT
Gegara Komentar di Medsos, Siswa MTs di Blitar Menjadi Korban Perundungan
Pikap Terjun ke Jurang 15 Meter di Blitar, Pengemudi Meninggal Dunia
Kompor Lupa Dimatikan, Kios di Istana Gebang Blitar Terbakar
Berita Terbaru
Harga Emas Hari Ini Naik, Simak Update Terbarunya
Persik Kediri Mempersiapkan Diri Jelang Laga Perdana Musim Ini
JAPFA Kembangkan Taman Pintar Juanda sebagai Ruang Edukasi Pangan
Pencairan Bansos, BBPOM Usut Keracunan MBG dan Harga Pertamax Green Naik
Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini: Cerah Hingga Berawan
Tretan JatimNow
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini: Cerah Hingga Berawan
#2
Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek, Ini Pesan Kaporles Gresik
#3
Pencairan Bansos, BBPOM Usut Keracunan MBG dan Harga Pertamax Green Naik
#4
Persik Kediri Mempersiapkan Diri Jelang Laga Perdana Musim Ini
#5