jatimnow.com – Sebanyak 12 pelajar SMP dan SMA di Magetan terjaring razia ketika sedang asik ngopi, Kamis (6/9/2018).
Mereka terjaring razia di tiga lokasi, yaitu di warung bakso, Jalan Kalpataru, Magetan, dan warung cepit di Jalan Gitadini, serta warung kopi di Dusun Sono, Desa Purwosari, Magetan.
"Jadi, kami razia saat mereka asyik ngopi," kata Dandun Wijaya Kusuma, Kasi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia PMKS, 14 Orang Jalani Sidang Tipiring
Sebenarnya, lanjut dia, masih banyak pelajar yang bisa meloloskan diri. Setidaknya ada 8 pelajar yang kabur, yaitu dari SMK Yosonegoro dan SMAN 2 Magetan.
"Ketika kami razia di warung Akan Gitadini, mereka memilih melarikan diri tanpa membawa sepeda motor. Mereka kabur ke belakang kantor salah satu partai," terangnya.
Selanjutnya, 12 pelajar yang terjaring razia itu langsung digelandang ke Mako Satpol PP Magetan. Mereka pun diberi pembinaan.
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
Setelah itu, mereka diminta untuk menghafalkan Pancasila dan hormat kepada bendera. Lalu, mereka baru dimintai keterangan secara bergantian.
"Kami juga memeriksa barang bawaan termasuk handphone. Ada beberapa handphone milik pelajar itu yang terdapat video orang dewasa," katanya.
Tidak hanya itu, Dandun mengaku juga memanggil guru, kepala sekolah dan orang tua siswa. Tujuannya, agar mendapat pengarahan dari guru dan orang tuanya juga.
Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Sosialisasikan Rokok Ilegal pada Pekerja Seni
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto