Terjaring Razia Satpol PP, 12 Pelajar Diminta Menghafal Pancasila

Kamis, 06 Sep 2018 20:43 WIB
Reporter :
jatimnow.com
12 pelajar di Magetan saat diminta menghormat bendera merah putih di Mako Satpol PP.

jatimnow.com – Sebanyak 12 pelajar SMP dan SMA di Magetan terjaring razia ketika sedang asik ngopi, Kamis (6/9/2018).

Mereka terjaring razia di tiga lokasi, yaitu di warung bakso, Jalan Kalpataru, Magetan, dan warung cepit di Jalan Gitadini, serta warung kopi di Dusun Sono, Desa Purwosari, Magetan.

"Jadi, kami razia saat mereka asyik ngopi," kata Dandun Wijaya Kusuma, Kasi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.

Baca juga: Satpol PP Probolinggo Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Semampir

Sebenarnya, lanjut dia, masih banyak pelajar yang bisa meloloskan diri. Setidaknya ada 8 pelajar yang kabur, yaitu dari SMK Yosonegoro dan SMAN 2 Magetan.

"Ketika kami razia di warung Akan Gitadini, mereka memilih melarikan diri tanpa membawa sepeda motor. Mereka kabur ke belakang kantor salah satu partai," terangnya.

Selanjutnya, 12 pelajar yang terjaring razia itu langsung digelandang ke Mako Satpol PP Magetan. Mereka pun diberi pembinaan.

Baca juga: 2 Tempat Biliar di Sidoarjo Ditutup Paksa, Nekat Buka saat Ramadan

Setelah itu, mereka diminta untuk menghafalkan Pancasila dan hormat kepada bendera. Lalu, mereka baru dimintai keterangan secara bergantian.

\

"Kami juga memeriksa barang bawaan termasuk handphone. Ada beberapa handphone milik pelajar itu yang terdapat video orang dewasa," katanya.

Tidak hanya itu, Dandun mengaku juga memanggil guru, kepala sekolah dan orang tua siswa. Tujuannya, agar mendapat pengarahan dari guru dan orang tuanya juga.

Baca juga: Pengunjung 3 Rumah Biliar di Surabaya Dibubarkan, Tak Kantongi Izin Ramadan

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Magetan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler