Aliansi Fajar Timur di Kota Malang Serukan 3 Poin untuk Pemilu Damai 2024

Senin, 05 Feb 2024 19:35 WIB
Reporter :
Gerhana
Aliansi Fajar Timur saat menyatakan sikap atau deklarasi damai terkait komitmen menjaga dan mendukung Pemilu Damai 2024. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan mahasiswa dari NTT, yang tergabung dalam Aliansi Fajar Timur, berkomitmen mendukung Pemilu Damai 2024. Pernyataan sikap itu disampaikan di Kota Malang, pada Senin (5/2/2024) .

Ketua Koordinator Aliansi, Yohanis Lele Dapawole mengatakan, bahwa pihaknya mendukung jalannya Pemilu Damai 2024 dengan sejuk, damai dan aman.

Selain itu, ada 3 poin pernyataan yang disampaikan dalam menjaga dan mendukung jalannya Pemilu Damai 2024. Pertama, Aliansi Fajar Timur menolak adanya pemberitaan hoaks terkait pemilu.

Baca juga: Pernyataan Sikap UB: Capres dan Cawapres Diminta Kembali pada Etika Berpolitik!

"Kedua, menolak adanya kegiatan politik praktis (berkaitan Pemilu 2024) di kampus. Ketiga, menolak segala bentuk provokasi negatif dari berbagai pihak," kata Yohanis pada Senin (5/2/2024).

Ia juga menegaskan, apabila terdapat hal-hal yang bertentangan dengan 3 poin di atas, maka pihaknya akan bergerak secara masif membela rakyat.

Baca juga: UNUGIRI Bojonegoro Dukung Pemilu Damai, Respons Suhu Politik Kian Memanas

"Apabila terdapat hal-hal yang bertentangan dengan kepentingan rakyat saat pemilu berlangsung maka kami tidak segan bergerak secara masif, untuk membela rakyat," katanya.

\

Dia juga menyampaikan, bahwa Pemilu 2024 merupakan ajang mencari pemimpin terbaik bangsa. Menurutnya, suara rakyat akan menentukan siapa pemimpin terbaik yang dicintai oleh rakyat.

"Rakyat Indonesia tidak bodoh untuk bisa menentukan yang terbaik bagi masa depan bangsa dan negara. Rakyat Indonesia tahu betul siapa pemimpin terbaik yang akan meneruskan kepemimpinan sebelumnya," katanya.

Baca juga: Seruan Universitas Negeri Malang untuk Jokowi: Ini Mengancam Demokrasi!

Setiap orang memiliki hak demokrasi tanpa terkecuali. Setiap orang juga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, tanpa terkecuali. Hal ini sudah dijamin dalam UUD 1945.

"Silahkan menggunakan haknya, tapi jangan memaksakan orang lain bahwa pendapatnya paling benar. Pendapat sekelompok orang tidak boleh dipaksakan sebagai pendapat seluruh rakyat Indonesia. Kami menghimbau untuk menjaga iklim demokrasi, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok tertentu," ungkapnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler