Pixel Code jatimnow.com

Pernyataan Sikap UB: Capres dan Cawapres Diminta Kembali pada Etika Berpolitik!

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Gerhana
Civitas Akademika Universitas Brawijaya (UB) menyatakan sikap tentang Penegakan Hukum dan Etika Demokrasi di Indonesia pada Selasa (6/2/2024) di lobby rektorat. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
Civitas Akademika Universitas Brawijaya (UB) menyatakan sikap tentang Penegakan Hukum dan Etika Demokrasi di Indonesia pada Selasa (6/2/2024) di lobby rektorat. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Civitas Akademika Universitas Brawijaya (UB) menyatakan sikap tentang 'Penegakan Hukum dan Etika Demokrasi di Indonesia' pada Selasa (6/2/2024) di lobby rektorat.

Pernyataan sikap ini diikuti oleh profesor aktif dan emeritus, dosen, alumni, mahasiswa dan dewan profesor. Pernyataan itu diwakili salah satu civitas academica UB, Prof Sukir Maryanto.

Prof Sukir memastikan, tidak ada tendensi dalam pernyataan sikap tersebut. Kemudian, pernyataan sikap tersebut ditujukan bagi semua pihak.

"Semua stakeholder, jadi pemerintah semua, daerah, pusat, desa, MK, DPR, TNI/ Polri, ASN, semuanya, masyarakat, jadi tidak ada tendensi ke siapapun," kata Prof Sukir Maryanto pada Selasa (6/2/2024).

Menambahkan, Prof Rachmad Sa'faat mengatakan, tidak ada tekanan dari pihak manapun terkait pernyataan sikap hari ini.

"Tidak ada paksaan tuntutan tekanan dari siapapun. Pertemuan kita siang ini dalam rangka menyampaikan pemikiran ini, itu bebas tidak ada yang menekan kita," katanya.

Selain itu, menurutnya, kampus juga tidak ada kata terlambat dalam menyampaikan kritik.

"Jadi kampus tidak ada kata terlambat, jadi menyampaikan kritik itu boleh, setelah pemilu pun boleh sebagai bentuk demokrasi," katanya.

Inti isi dari pernyataan sikap yang disampaikan oleh Prof Sukir Maryanto termuat dalam 8 poin ini.

Baca juga:
Aliansi Fajar Timur di Kota Malang Serukan 3 Poin untuk Pemilu Damai 2024

Universitas Brawijaya menyatakan:

1. Menghimbau Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum agar menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak tebang pilih, tidak mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat, dan bebas dari kepentingan politik praktis.

2. Menghimbau Pemerintah, DPR, MK, dan Aparat Penegak Hukum untuk tidak menjadikan hukum sebagai instrumen politik sehingga hukum alpa dari nilai-nilai moral dan etika.

3. Menghimbau Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Desa agar tetap menjaga etika berdemokrasi, netralitas dan menjaga suasana agar pemilu tahun 2024 berjalan luber dan jurdil. Kepemimpinan nasional harus mampu menjadi teladan untuk menjunjung nilai-nilai hukum dan demokrasi, agar masyarakat memiliki panutan. dalam menghadapi hiruk pikuk yang seharusnya menjadi pesta rakyat yang menyenangkan dan membahagiakan;

4. Menghimbau TNI, POLRI, dan ASN agar bersikap netral dan menjaga agar pemilu berjalan damai dan aman;

Baca juga:
UNUGIRI Bojonegoro Dukung Pemilu Damai, Respons Suhu Politik Kian Memanas

5. Menghimbau para penyelenggara Pemilu, KPU, dan BAWASLU, agar berkomitmen kuat melaksanakan pemilu yang bermartabat, luber, dan jurdil;

6. Menghimbau Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, dan Calon Anggota Legislatif untuk melaksanakan etika berpolitik, mengedepankan visi dan program, tidak menggunakan fasilitas negara, dan tidak melakukan money politics;

7. Menghimbau para pimpinan partai politik untuk mengembalikan citra dan kemurnian demokrasi pada rohnya. Kedaulatan ada pada rakyat dan tidak boleh ada campur tangan kekuasaan: dan

8. Menghimbau tokoh masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia agar menjaga ketentraman, ketertiban selama penyelenggaraan Pemilu demi persatuan dan kesatuan bangsa.