jatimnow.com - Didominasi kalangan emak-emak atau kaum ibu, mereka melakukan aksi kempanye bebas asap rokok di lingkungan keluarganya.
Masyarakat yang tergabung dalam aksi itu mengunakan beberapa kostum serta teatrikal tentang bahaya yang disebabkan oleh asap rokok pada diri manusia.
"Kita harus terbebas dari asap rokok di lingkungan dan keluarga kita," kata, Heny Setyowati (33) salah satu warga yang mengikuti acara itu di Pertigaan Jalan Hayam Wuruk Kota Probolinggo, Jum'at (7/9/2018).
Baca juga: Pj Wali Kota Mojokerto Ingatkan soal Literasi Digital di Masa Kampanye Pilkada
Dalam aksi bebas asap rokok tersebut, para emak-emak ini menukar sebatang rokok para pengendara jalan yang melintas di jalur tersebut dan menggantinya dengan sebungkus nasi.
"Karena rokok dapat menimbulkan dampak negatif dan membahayakan kesehatan tubuh kita," tegasnya.
Berkaitan dengan hal itu, Kepala Puskesmas Jati, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, dr Endah Ayu Lestari mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya mengkampanyekan gerakan hidup sehat di tengah kehidupan masyarakat. Terutama tentang bahaya rokok bagi kesehatan dan lingkungannya.
"Sebab asap rokok yang masuk dalam tubuh akan menyebabkan dampak negatif terutama pada organ tubuh seperti paru dan organ lainnya," katanya .
Baca juga: Polres Ponorogo Larang Motor Berknalpot Borong Ikut Kampanye
Mereka yang tergabung dalam kegiatan aksi kampanye penolakan tersebut merupakan kader posyandu yang ada di wilayah Kota Probolinggo. "Dengan harapan masyarakat dan keluarganya bisa menunjukkan hidup sehat," ujar Endah.
Dia juga menyebutkan dampak negatif dari bahaya rokok yang sangat vital yakni perokok rentan terserang berbagai penyakit yang bisa menyebabkan kematian, seperti penyakit paru-paru, kanker mulut kanker tenggorokan dan sejumlah penyakit lainya.
"Maka stop asap rokok mulai saat ini, demi penyelamatan diri kita dan lingkungan dalam keluarganya," pintanya.
Baca juga: Kades Semboro Jember Bubarkan Senam Emak-emak, Tim Paslon 1 Akan Lapor Bawaslu
Reporter: Mahfud Hidayatullah
Editor: Erwin Yohanes