jatimnow.com - Indra Tutut Basuki (38), warga Desa/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar tak berkutik ketika dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota. Maling ini diciduk setelah aksinya mencuri handphone terekam CCTV.
Indra diringkus ketika sedang asik pesta di sebuah lokalisasi di Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Setelah berhasil diciduk, pelaku diketahui telah menjalankan aksinya di 16 lokasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Pelaku selalu menyasar toko pakaian dan mengambil hape yang diletakkan sembarangan. Dalam menjalankan aksinya, Indra ditemani Dewi teman wanitanya yang kini masih buron.
Baca juga: Bobol Rumah Anggota Polres Trenggalek, 2 Maling asal Kudus Didor
"Penangkapannya berawal dari rekaman CCTV yang tersebar di media sosial. Tapi kami tetap melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri jejak digital yang ditinggalkan," kata Kapolres Blitar AKBP Adewira Negara Siregar, Jumat (07/08/2018).
Modus operandi yang dilakukan pelaku, kata Adewira, menunggu saat korbannya lengah. Satu bertindak sebagai pengalihan perhatian, sementara Indra sebagai eksekutor.
Dari hasil penggeledahan polisi, petugas berhasil menemukan sembilan unit Handphone dan satu unit kamera poket.
Baca juga: Maling Bobol Ruko di Malang, Penghuni Tidur Pulas Seperti Kena Sirep
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Indra mendekam di tahanan Mapolres Blitar Kota. Sementara terkait keberadaan Dewi, Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes
Baca juga: Maling Satroni Rumah Warga di Ponorogo, Gondol Angpau Lebaran