jatimnow.com - Belasan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo, Rabu (7/2/2024).
Mereka menyerukan darurat demokrasi nasional. Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk berisi kritikan terhadap KPU dan Bawaslu, yang dinilai membiarkan demokrasi terancam.
Sementara Ketua Umum PMII Cabang Ponorogo, Hanif Zein, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan respons terhadap aksi serupa di Jakarta dua hari sebelumnya.
Baca juga: Demo PMII Ricuh, Pagar Kantor DPRD Bojonegoro Hancur
“Dan kami di daerah sesuai dengan garis organisasi melakukan konsolidasi. Ini aksi dari PMII (Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia) Ponorogo,” ujar Hanif.
Hanif menyatakan bahwa PMII melihat praktik-praktik kekuasaan telah menggerus nilai-nilai demokrasi. Termasuk pernyataan presiden yang boleh kampamye.
Baca juga: Relokasi PKL untuk Renovasi Alun-Alun Jember Tuai Protes IKA PMII
“Pernyataan presiden kami anggap blunder terkait izin berkampanye,” terang Hanif setelah melakukan aksi.
Menurut Hanif, pernyataan tersebut dianggap merusak pendidikan demokrasi, moral, dan etika. Dalam tuntutannya, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu tetap netral dan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merusak demokrasi.
Baca juga: Buru Pemain, Wanita Misterius Tewas, Melek Siber Politik
Harapan dari aksi ini adalah agar Pemilu berjalan aman dan damai tanpa polarisasi yang dapat menimbulkan konflik berkepanjangan.
“PMII berharap masyarakat dapat tetap beraktivitas tanpa adanya gejolak konflik yang merugikan,” pungkasnya.