jatimnow.com - Tahap rekapitulasi tingkat kecamatan di Lamongan terus dikebut. Hal itu menyusul jadwal batas akhir tahap rekap yang ditentukan KPU setempat.
Seperti yang terpantau di Posko Pemilu Kecamatan Lamongan, rekapitulasi dibagi hingga tiga panel sekaligus untuk mempercepat tahap rekapitulasi.
Baca juga: Rumor Gus Muhdlor Masuk Gerindra Jatim Mencuat, Begini Kata Sadad
Rekapitulasi juga digelar maraton, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, dilanjut pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB, kemudian pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Baca juga: JaDI Laporkan Calon DPD Kondang Kusumaning Ayu ke Bawaslu Jatim
Menurut Informasi, batas akhir tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh KPU Kabupaten Lamongan ditarget rampung paling lambat, Minggu (25/2/2024) mendatang.