jatimnow.com - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mojoroto, Kota Kediri melakukan penghitungan ulang surat suara untuk TPS 7 Kelurahan Bandar Lor. Ini karena adanya perbedaan jumlah surat suara dengan perolehan suara peserta Pemilu 2024.
Menurut informasi dari saksi salah satu partai politik yang hadir dalam hitung ulang tersebut, terjadi selisih 10 lembar surat suara untuk Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur. Sehingga saat rekapitulasi di tingkat PPK, saksi meminta dilakukan hitung ulang surat suara.
Sementara itu Komisioner KPU Kota Kediri Mochammad Wahyudi membenarkan hal tersebut. Pihaknya menyatakan hitung ulang ini berdasarkan rekomendasi Panwascam usai ditemukan adanya selisih surat suara dengan perolehan suara di TPS 7 Bandar Lor.
Baca juga: Konvoi Keliling Kota Kediri, Vinanda - Gus Qowim Diiringi Ribuan Pendukung
“Adanya perbedaan antara surat suara yang digunakan dengan perolehan suara di masing-masing peserta pemilu. Maka kemudian panwascam merekomendasikan dilaksanakan penghitungan ulang terhadap surat suara di TPS berikut,” kata Wahyudi, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Vinanda-Gus Qowim Head to Head dengan Pasangan Fren di Pilwali Kediri 2024
Menurut Wahyudi, terjadi selisih antara surat suara yang diserahkan dengan perolehan masing-masing peserta pemilu. Dari hasil hitung ulang tersebut akhirnya ditemukan surat suara yang belum dihitung.
“Dulu itu sepertinya belum dihitung. Tapi sudah tercampur dengan surat suara yang dihitung. Jumlah surat suara yang diperlihatkan tidak sinkron dengan suara perolehan masing-masing pemilu dengan ditambah surat suara yang tidak sah,” jelas Wahyudi.
Baca juga: Terima Pendaftaran Fren, Ketua KPU Kota Kediri Malah Minta Dibangunkan Gedung
Seharusnya, kata dia, jumlah surat suara yang digunakan itu sama dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah. Pihaknya memastikan hitung ulang surat suara hanya terjadi satu TPS saja yakni TPS 7 Kelurahan Bandar Lor.
Sementara itu, di lapangan proses hitung ulang surat suara di Kantor PPK Kecamatan Mojoroto ini dihadiri langsung Sekretaris KPU Kota Kediri Fani Setiawan, Komisioner KPU Nia Sari, PPK dan sejumlah saksi dari partai politik.