Media Siber di Kota Malang Diretas jadi Situs Judi Online

Senin, 26 Feb 2024 07:06 WIB
Reporter :
Gerhana
CEO Nusa Daily Group, Abdul Hanan. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Website media online di Kota Malang, Jawa Timur,  nusadaily.com diduga diretas menjadi situs judi online. Pihak Nusa Daily Group mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan kejadian tersebut, Minggu (25/2/2024).

CEO Nusa Daily Group, Abdul Hanan Jalil mengatakan, bahwa website nusadaily.com mendadak off (tidak bisa diakses) sejak Sabtu (24/02/2024) pada pukul 13.00 WIB. Sedangkan, upload konten terakhir dilakukan pada hari yang sama, pukul 12.00 WIB.

"Kami Nusa Daily Grup kami off-kan sementara, sampai adanya perbaikan berikutnya, kami sudah lapor polisi bahwasannya Nusa Daily saat ini tidak beroperasi sampai dengan waktu yang belum bisa kami tentukan," kata Hanan, Minggu (25/2/2024).

Baca juga: Video: Penyebar Ujaran Kebencian di Mojokerto Ditangkap

Saat pukul 15.00 WIB, website nusadaily.com berubah menjadi situs judi online. Hanan juga heran mengapa website-nya itu bisa terjadi hal seperti itu.

Menurutnya, konten-konten pemberitaan yang ada juga telah objektif seperti media mainstream.

"Dan saya yakin berita-berita kami sama dengan berita-berita sebelumnya, berita hari ini kan berita tentang Pemilu, enggak jauh beda dengan yang lain, tapi kenapa saya tidak tahu yang terjadi saat ini," katanya.

Selain itu, pihak IT dari Nusadaily.com telah menghubungi penyedia domain.

Baca juga: Posting Kantor Polisi adalah Sarang ISIS, Pria Mojokerto ini Diringkus

"Tim IT kami sudah menghubungi penyedia domain lewat message, tapi sampai saat ini masih belum bisa clear, karena domain kami dicuri oleh pemilik situs itu," katanya.

\

Pihaknya hingga saat ini juga tidak menerima bentuk teror dari manapun. Meski begitu, Hanan mengkhawatirkan adanya pihak-pihak yang dirugikan dengan berhenti sementara waktu dari website Nusadaily.com.

"Sehingga kami sampaikan kepada pembaca kami saat ini Nusa Daily Group tidak terbit sementara waktu sampai dengan waktu yang belum kami bisa tentukan, sampai perbaikan-perbaikan," katanya.

Pihak Nusa Daily juga telah melaporkan kejadian yang ada ke Dewan Pers maupun Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Polres Ponorogo Bentuk Unit Siber

"Dan pada hari Minggu (25/2/2024) ini, kejadian ini kami laporkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Atas dugaan tindak pidana Pasal 46 UU No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menyampaikan, bahwa laporan terkait kejadian tersebut sudah diterima.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk mendalami kejadian peretasan tersebut," katanya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler