Pixel Codejatimnow.com

Video: Penyebar Ujaran Kebencian di Mojokerto Ditangkap

Comment
X
Share

jatimnow.com - Seorang pria diamankan Polres Mojokerto Kota lantaran terbukti melakukan ujaran kebencian di media sosial Facebook. Pria itu yaitu David Handoko (37) warga Dusun/Desa Jatikumpul, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rohmawati Lailah mengatakan Tim Cyber menemukan akun milik pelaku memposting jika Polsek Kemlagi merupakan sarang ISIS.

Baca juga: Posting Kantor Polisi adalah Sarang ISIS, Pria Mojokerto ini Diringkus