Sekda Bangkalan Didesak Mundur, Ini Alasannya

Senin, 26 Feb 2024 17:03 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Sejumlah masyarakat melakukan audiensi bertemu Pj Bupati Bangkalan di Kantor Pemkab Bangkalan (Foto: Tohir for jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan warga yang tergabung dalam Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (Pakis) mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Taufan Zairinsjah mundur dari jabatannya. Mereka menilai, keterlibatan Taufan dalam kasus korupsi mantan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron seharusnya mendapatkan sanksi.

Ketua Pakis, Abd Rahman Tohir mengatakan, meski tak terbukti secara hukum akan tetapi keterlibatan Taufan dalam kasus korupsi dinilai melanggar etika berat sebagai pejabat publik.

"Dalam fakta persidangan, Taufan mengakui telah membayar Rp200 juta untuk jabatannya tahun 2020 lalu," ujarnya, Senin (26/2/2024).

Baca juga: 3 Koruptor Dana Hibah PNPM Pedesaan Pagerwojo Tulungagung Divonis 6 Tahun Penjara

Menurutnya, pelanggaran etik yang dilakukan Sekda Bangkalan itu cukup memalukan, terlebih ia juga menjabat sebagai Ketua Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Hal ini sudah kami sampaikan berulang kali dengan demonstrasi, namun tidak pernah ada tindak lanjutnya," imbuhnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Gamelan di Tulungagung, Kontraktor dan ASN Jadi Tersangka

Tohir mengaku, jika tuntutannya tidak segara dikabulkan, maka pihaknya akan terus melakukan tuntutan sampai kapanpun, termasuk akan melakukan demo setiap hari Kamis, ke kantor Pemkab Bangkalan hingga Taufan mundur dari jabatannya.

\

“Kami akan terus melakukan tuntutan agar Taufan mundur ataupun dicopot dari jabatannya," tambahnya.

Baca juga: Mantan Kades di Bangkalan DPO Korupsi PKH Rp3 Miliar Ditangkap saat Bawa Sajam

Sementara itu, Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie mengatakan, proses pencopotan jabatan harus memiliki landasan hukum yang jelas. Apalagi dalam kasus tersebut, pengadilan tidak menjerat Taufan, meski telah mengaku memberikan sejumlah uang.

"Semua ada prosedurnya jadi kita tidak bisa langsung mencopot tanpa ada dasar hukum yang jelas. Namun nanti akan kami sampaikan ke Pak Sekda, adanya tuntutan dari masyarakat ini," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler