jatimnow.com - Video Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya beredar di grup-grup WhatsApp.
Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi adanya oknum calon legislatif (Caleg) yang hanya menggunakan ijazah SMP.
"Kami ke KPU untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan oknum Caleg yang menggunakan ijazah SMP,” kata Ketum AMI, Baihaki Akbar, saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024) malam.
Baca juga: Tema dan Daftar Panelis Debat Kedua Pilwali Surabaya 2024
Baihaiki menceritakan bahwa sejumlah orang mendatangi kantor AMI membawa bukti adanya salah satu oknum Caleg DPRD Surabaya berisinial A diduga menggunakan ijazah SMP.
Baca juga: Debat Publik Pertama Pilwali Surabaya, Eri - Armuji Diuji Tema Kesejahteraan
"Setelah kami tanyakan, mengapa anda bisa tahu? karena dia juga tahu persis intinya mereka orang dalam bercerita. Dia bilang sekolahnya di SMP memang di Indonesia. Tapi, SMA nya itu di Singapura, S1, S2, di Singapura,” jelasnya.
Ia menyebut Caleg inisial A ini hanya menempuh pendidikan SMA hanya dengan kurun waktu satu tahun di Singapura. Namun, di negara Indonesia tidak ada pengakuan.
Baca juga: Teknis Debat Pilwali Surabaya 2024, KPU: Fokus Penajaman Visi Misi Calon
"Itu setara gak dengan selevel SMA. Di negara kita itu tidak ada. Pada saat pendaftaraan kemarin dia pun sempat dikembalikan berkasnya. Karena tidak ada penyeteraan terkait masalah SMA yang di Singapura,” jelasnya.