jatimnow.com - Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil menggerebek sindikat Narkoba yang ada di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kamis (29/2/2024).
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo mengakui telah mengamankan 6 orang pelaku. Rinciannya, 1 orang bandar yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan 5 lainnya pengguna.
"Kami berhasil mengamankan seorang terduga bandar narkoba dan lima lainnya yang merupakan pengguna. Terduga pelaku kami amankan di sebuah salah satu rumah di Dusun Badut, Desa Wonosunyo,” kata Agus.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan DPO Internasional Fredy Pratama
Ditambahkan, penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba di wilayah tersebut.
Agus menambahkan, bandar Narkoba yang diamankan memang sudah lama jadi buronan. Pihaknya masih mendalami kasus yang melibatkan beberapa orang yang terkenal sebagai kampung narkoba.
Baca juga: 4 Anggota Sindikat Narkoba di Bojonegoro Diringkus, 3 Tahun DPO
"Keenam pelaku saat ini juga masih menjalani tes urine untuk memastikan penggunaan Narkoba,” tambahnya.