Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Dusun Badut Pasuruan, 6 Orang Diamankan

Kamis, 29 Feb 2024 13:23 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil menggerebek sindikat Narkoba yang ada di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kamis (29/2/2024).

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo mengakui telah mengamankan 6 orang pelaku. Rinciannya, 1 orang bandar yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan 5 lainnya pengguna.

"Kami berhasil mengamankan seorang terduga bandar narkoba dan lima lainnya yang merupakan pengguna. Terduga pelaku kami amankan di sebuah salah satu rumah di Dusun Badut, Desa Wonosunyo,” kata Agus.

Baca juga: 4 Anggota Sindikat Narkoba di Bojonegoro Diringkus, 3 Tahun DPO

Ditambahkan, penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba di wilayah tersebut.

Agus menambahkan, bandar Narkoba yang diamankan memang sudah lama jadi buronan. Pihaknya masih mendalami kasus yang melibatkan beberapa orang yang terkenal sebagai kampung narkoba.

Baca juga: Sindikat Pengedar Sabu dalam Permen dan Pil Koplo di Jombang Dibongkar

"Keenam pelaku saat ini juga masih menjalani tes urine untuk memastikan penggunaan Narkoba,” tambahnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler