Remaja di Kota Malang Terancam Disel, Hendak Perang Sarung Bawa Golok dan Besi

Sabtu, 16 Mar 2024 17:26 WIB
Reporter :
Gerhana
Polisi menunjukkan barang bukti sajam yang dibawa remaja RE. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang remaja berinisial RE (17) kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa golok dan besi ketika hendak perang sarung.

Polisi juga menindaklanjuti proses hukum dari RE, dengan jeratan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, ancaman pidana penjara 1 tahun 4 bulan.

"Yang tersangkut hukum hanya RE, karena mengakui bahwa senjata yang dibawanya telah dipersiapkan dari rumahnya, kemudian dimasukkan ke dalam jok milik RE," kata Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, Sabtu (16/3/2024).

Baca juga: Polres Bangkalan Perketat Penggunaan Sajam, Cegah Insiden Carok

Kompol Anton mengatakan, peristiwa perang sarung terjadi di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Rabu (13/3/2024) malam.

Dijelaskannya, awalnya RE menerima curhatan dari temannya berinisial G pada Senin  (11/3/2024) karena telah dibully oleh P gara-gara kalah bermain video game FF.

Selanjutnya, pada Selasa (12/3/2024) RE menemui P untuk mengkonfirmasi kebenaran terkait temannya G telah dibully. Kemudian, P mengadukan hal itu ke L, dan L menemui RE untuk menantang melakukan perang sarung.

"Disepakati perang sarung akan dilakukan pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB di sekitar area futsal Widyagama," katanya.

Baca juga: Pengeroyokan Pria hingga Tewas di Jalan Pahlawan Sidoarjo, 7 Pelaku Ditangkap

Masing-masing kelompok saling berkumpul di Balai RW 03, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru.

\

Namun, RE yang melihat lawan-lawannya berbadan besar sehingga memutuskan untuk pulang mengambil golok dan besi-besi yang dililitkan di sarungnya.

Selanjutnya, RE mengajak rekan-rekannya untuk ke lokasi yang telah ditentukan.

Baca juga: Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

"Ketika mau perang sarung, warga di sekitar lokasi tahu, akhirnya dilerai," katanya.

Kedua kelompok memutuskan untuk kembali ke Balai RW 03 untuk merencanakan lokasi perang sarung lainnya. Kemudian, warga juga mengetahui keberadaan mereka di Balai RW 03 dan melapor ke kepolisian.

Tidak ada korban luka dan jiwa dalam kejadian ini. Polisi mengidentifikasi sejumlah 12 anak yang hendak perang sarung. Mereka dilakukan pembinaan dengan dari tokoh agama dan masyarakat.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler