jatimnow.com - Isu perselingkuhan yang menggegerkan instansi Perusahaan Umum Air Minum Daerah (PUDAM) Bangkalan membuat pihak perusahaan mengambil sikap. Dua pegawainya yang terlibat perselingkuhan kini dinonaktifkan.
Direktur PUDAM Bangkalan, Shobirin Hasan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap AW dan AD yang terlibat perselingkuhan. Pemeriksaan dilakukan secara internal di kantornya.
"Kami sudah periksa dan panggil dua pegawai kami yang diduga terlibat kasus itu," ujar Shobirin, Minggu (17/3/2024).
Baca juga: 1.065 Pasutri di Lamongan Bercerai Selama 2024, Dipicu Selingkuh hingga Judi
Ia juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan itu pihaknya juga telah menetapkan untuk menonaktifkan AW dan AD. Penonaktifan dilakukan sembari menunggu proses hukum keduanya atas dugaan perzinahan.
"Masih kami nonaktifkan sementara. Apalagi kasus ini melibatkan kepolisian jadi kita tunggu perkembangannya seperti apa," jelasnya.
Baca juga: Oknum Kepsek dan Guru Berselingkuh di Sumenep Diajukan Pemberhentian Sementara
Sebelumnya, suami AW yakni Riksa Firman menyampaikan jika istrinya berselingkuh dengan AD di salah satu hotel di Surabaya. Geram dengan ulah istrinya, Riksa membuntuti istrinya dan menggerebek AW dan AD di salah satu kamar hotel.
"Kami laporkan atas dugaan perzinahan karena AW statusnya masih sebegai isteri sah klien kami," ungkap kuasa hukum Riksa, Bachtiar Pradinata.
Baca juga: Oknum Kepsek di Sumenep Diduga Selingkuh dengan Guru, Suami Lapor Polisi
Kini AW dan AD telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dan kasus tersebut masih bergulir di kepolisian.