Jatimnow.com - Entah apa yang ada dalam benak kedua kakek renta ini, Tukirin (71) dan Samsul Hadi (60). Keduanya nekat merampok tetangganya sendiri dengan berbekal celurit.
Keduanya diketahui merupakan warga Desa Kedung Gebang, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.
Dalam perampokan itu, keduanya menggondol motor Vario Techno, uang Rp 3 juta, dan cincin emas seberat 20 gram milik Siti Masruroh, yang tak lain tetangganya sendiri.
Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
Tapi nahas, kurang dari 24 jam keduanya berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Banyuwangi Selatan, Polsek Tegaldlimo, Selasa (13/3/2018) dini hari.
Kapolsek Tegaldlimo AKP Priyono mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan kedua tersangka merupakan tetangga korban. Sedangkan saat melancarkan aksi keduanya menggunakan kekerasan.
"Keduanya masuk lewat jendela belakang dan merusak teralis besi. Kemudian mengikat kaki dan tangan korban, serta melakban mulutnya yang saat itu sedang tidur. Celurit yang sudah dipersiapkan pun, dikalungkan ke leher korban" kata AKP Priyono kepada jatimnow.com, Rabu (14/3/2018).
AKP Priyono menambahkan, karena merasa terancam akhirnya korban menuruti kemauan pelaku dengan menunjukkan tempat kunci motor, uang, dan perhiasan miliknya.
Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
"Atas kejadian itu diperkirakan korban mengalami kerugian Rp 15 juta," imbuhnya.
Rupanya, lanjut Priyono, korban mengenali ciri-ciri kedua pelaku melalui suara dan postur badan kedua pelaku ini dan melaporkan kejadian tersebut pagi harinya.
"Karena korban mengenali pelaku dengan ciri-cirinya, akhirnya anggota kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," ujarnya.
Baca juga: Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek
"Sementara untuk barang bukti hasil pencurian disertai kekerasan (curas) telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Banyuwangi," tambah AKP Priyono.
Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Erwin Yohanes