jatimnow.com - DPRD Jatim mendesak pemerintah agar segera turun tangan menangani kesulitan yang dihadapi petani apel di Batu. Kendala ini membuat banyak petani apel yang beralih bertanam jeruk.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Dr Agus Dono Wibawanto SH MHum berkali-kali mendesak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim ikut membantu pelestarian dan pengembangbiakan tanaman apel di wilayah Batu dan Malang Raya.
"Tanaman apel itu di Indonesia hanya bisa tumbuh di tiga daerah yakni Malang, Batu dan Pasuruan. Saya harap Pemprov Jatim ikut membantu pelestarian tanaman apel di Jatim, khususnya di wilayah Malang Raya," kata Agus Dono, Minggu (31/3/2024).
Baca juga: Program Makan Bergizi Diharapkan Bisa Serap Sayuran Lokal Mojokerto
Ironisnya lagi, lanjut dia, ada kecenderungan pemerintah lepas tangan bahkan mendukung petani apel beralih ke tanaman jeruk dengan dibantu ketersediaan benih yang melimpah.
"Peremajaan tanaman apel itu tidak mudah dan memakan waktu yang lama. Kalau pemerintah tidak ikut membantu baik dengan penyediaan benih yang baik maupun pendampingan, tentu apel Batu akan tinggal sejarah," tutur Agus Dono.
Senada, anggota Komisi B lainnya, Ahmad Hadinuddin menilai para petani enggan untuk menanam apel karena tanaman tersebut dinilai sudah tidak ekonomis bagi petani.
Selain karena biaya produksi yang mahal, harga apel juga tidak menentu sehingga petani mulai beralih untuk menanam komoditas lain.
Baca juga: DPRD Jatim Resmi Sahkan APBD Jatim 2025, Belanja Daerah Rp29,6 Triliun
“Ya ada petani-petani merasa penanganan apel membutuhkan biaya produksi mahal,” katanya.
Dia meminta agar Pemprov Jatim memberikan bantuan kepada petani untuk meringankan ongkos produksi mereka. Diantaranya adalah bantuan bibit dan pupuk, agar para petani bisa melakukan peremajaan terhadap tanaman apel yang sudah melewati masa produktif.
"Pemprov harus memberikan subsidi pupuk, benih dan alat-alat pertanian,” jelasnya.
Baca juga: Reses Ketua DPRD Jatim, Kader KSH Surabaya Sambat Gaji Kurang
Hadinuddin meminta agar Pemprov Jatim juga mendorong gerakan makan buah segar, untuk menarik minat masyarakat. Kolaborasi dengan BUMD dengan menjadikan pertanian apel sebagai destinasi wisata juga harus digalakkan.
“Harus dikampanyekan gerakan makan buah segar. Supaya petani bisa terserap hasil produksi mereka. Selain itu nantinya program petik, kemas jual harus dijalankan secara serius,” tambahnya.
Hal ini diungkap Komisi B usai sidak di Kebun Bulukerto, Kota Batu yang dikeloa oleh UPT Pengembangan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Jatim beberapa waktu lalu.